KPUD Serahkan Hasil Verifikasi Persyaratan Setiap Paslon Gubernur dan Wagub DKI


Para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat tes kesehatan Pilkada DKI 2017. (Foto: Instagram/sandiuno)
MerahPutih Megapolitan - Tanggal 24 Oktober mendatang KPUD DKI akan mengumumkan siapa calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung di Pilkada DKI 2017.
Menuju pengumuman tersebut, hari ini, Sabtu (1/10) KPUD DKI Jakarta berencana mengadakan rapat pleno terbuka untuk memberikan hasil verifikasi penyerahan berkas kepada setiap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Agenda utamanya penyerahan hasil verifikasi penyerahan syarat calon. Persyaratan apa yang belum lengkap mereka harus perbaiki dan kami juga akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan," kata Sumarno, Ketua KPUD DKI di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Bila ada pasangan bakal calon yang belum melengkapi berkas, maka pasangan tersebut diberikan batas waktu hingga tanggal 4 Oktober guna memperbaikinya.
"Nanti ada batas waktu perbaikan sampai 4 Oktober. Setelah itu tidak akan ada lagi penambahan waktu untuk perbaikan," ujarnya.(Yni)
BACA JUGA:
- Gubernur Ahok Sering Klaim Kepemimpinannya Mirip Ali Sadikin, Boy Sadikin Pusing
- Gubernur Ahok Sering Banggakan Ali Sadikin, Begini Respons Anaknya
- Janji Anies Baswedan untuk Guru Bantu di Jakarta
- Selain Macet dan Banjir, Ini yang Bakal Dibenahi Anies-Sandi Jika Menang
- Ini Janji Anies Baswedan untuk Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1

Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024

Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI
