KPU: Tiga Daerah Buka Pendaftaran Lagi


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kedua kanan) mengikuti rapat koordinasi antara Bawaslu, DPR dan Kemendagri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). (Antara)
MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon kepala daerah yang lolos verifikasi. Namun, tiga daerah terpaksa harus membuka pendaftaran calon kepala daerah lagi lantaran pasangan calon kepala daerah kurang dari dua.
Ketiga daerah tersebut, yakni Kutai Kartanegara, Minahasa Selatan dan Denpasar. "Untuk pasangan calon yang kurang dari dua pasang calon, ada tiga dan akan dilakukan pendaftaran kembali," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di KPU, Jakarta, Senin (24/8).
Husni menjelaskan, pendaftaran akan dibuka selama tiga hari. Dimulai tanggal 28 hingga 30 Agustus. Namun, sebelum pendaftaran dibuka, Husni memastikan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Daerah yang menetapkan pasangan calon peserta pemilihan lebih dari dua akan dilanjutkan pengundian nomor urut," tandas Husni. (mad)
Baca Juga:
KPU Tetapkan 59 Pasangan Calon Gagal Ikut Pilkada