BPK: KPU Rugikan Negara Rp 34,3 Miliar, Berikut Rinciannya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 29 Mei 2015
BPK: KPU Rugikan Negara Rp 34,3 Miliar, Berikut Rinciannya

Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Ketua KPU Husni Kamil Malik (kanan) menghadiri penyerahan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri untuk KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil audit yang dilakukan BPK terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut ditemukan 14 indikasi pelanggaran yang dilakukan lembaga pimpinan Husni Kamil Manik tersebut dalam kurun waktu 2013-2014.

Dalam temuan tersebut dijelaskan bahwa ada indikasi kuat bahwa KPU diduga kuat melakukan kerugian terhadap negara. Kerugian itu mulai dari angka ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Total indikasi kerugian negara itu mencapai Rp34,3 miliar. 

Apa sajakah keempat belas pelanggaran tersebut? Simak ulasannya.

Dalam poin pertama dijelaskan bahwa ada nomenklatur berjudul Fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp3.928.222.524, 72. Selanjutnya pada poin kedua indikasi kerugian negara dengan tajuk "Kekurangan Volume Pekerjaan" dengan indikasi kerugian negara senilai Rp788.042.109, 00.

Selanjutnya dalam poin ketiga berjudul "Pembayaran ganda dan Melebihi Standar yang Berlaku" dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp2.828.422.693, 64. Setelah itu pada poin keempat dengan judul "Kelebihan Pembayaran" indikasi kerugian negara mencapai Rp2.572.566.028, 27. Pada poin kelima dengan judul "Pembayaran kepada yang Tidak Berhak" dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1.705.513.989,00.

Setelah itu pada poin keenam dengan judul "Selisih Kurang Kas/Kas Tekor senilai Rp1.452.619.946,00. Pada poin ketujuh dengan judul "Pemusnahan Logistik Pemilu oleh Rekanan tanpa Persetujuan KPU" potensi kerugian negara senilai Rp479.844.838, 90.

Kemudian pada poin kedelapan dengan judul "Pemahalan Harga", indikasi kerugian negara senilai Rp7.038.174.965, 83. Indikasi kerugian negara pada poin kedelapan ini menjadi kerugian negara paling besar.

Pada poin kesembilan dengan judul "Spesifikasi Barang/Jasa yang Diterima Tidak Sesuai Kontrak" dengan potensi kerugian negara sekitar Rp33.072.000,00. Selanjutnya pada poin kesepuluh dengan judul "Bukti Tidak Memenuhi Syarat Sahnya Pembayaran" dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp6.967.873.865,00.

Berlanjut ke poin nomor sebelas, dengan tajuk "Penggunaan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi" dengan indikasi kerugian negara senilai Rp168. 330.000,00. Kemudian pada poin kedua belas dengan judul "Pencairan Anggaan Melalui Pertanggungjawaban Formalitas" dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.258.621.360,00. Pada poin ketigabelas dengan judul "Pengalihan Pekerjaan Tidak Sesuai ketentuan" potensi kerugian negara mencapai Rp3.116.511.772, 00 dan poin terakhir adalah Proses Perencanaan dan Pelelangan Pengadaan Tidak Sesuai Kebutuhan dengan indikasi kerugian negara senilai Rp3.116.511.772, 00. (bhd/mad)

BACA JUGA:

BPK Temukan Penyelewengan di KPU Rp 34,3 Miliar

 

 

#Komisi II DPR #BPK #BPK Audit KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Bagikan