KPU: Konflik Bisa Muncul di Semua Daerah

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 25 Maret 2015
KPU: Konflik Bisa Muncul di Semua Daerah

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memimpin uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, potensi konflik tidak hanya akan terjadi di daerah yang memiliki sejarah panjang, di mana kekerasan kerap terjadi. Tapi, konflik bisa saja terjadi di daerah normal. (Baca: KPUD di 269 Daerah Siap Laksanakan Pilkada)

"Dalam Pilkada tidak selalu muncul pada daerah yang selama ini kita anggap punya pengalaman konflik panjang," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (25/3).

Meskipun, kata Juri, skala potensi kekerasaan tersebut tidak besar. Dia mencontohkan, di Depok, Tuban, Bengkulu dan Sumba Barat Daya. "Bisa jadi yang kita anggap selama ini adem ayem, dalam derajat yang relatif rendah juga terjadi di setiap Pilkada," kata dia. (Baca: JPPR: Kisruh Parpol Pengaruhi Pilkada)

Karena itu, KPU memasukkan semua daerah dalam peta rawan konflik. "Kita setuju bahwa konflik dalam Pilkada itu melekat," katanya. (mad)

 

Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan