KPU Batasi Pemberian Souvenir Kampanye
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Malik (kanan) di Jakarta, Jumat (17/4). (antara foto)
MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi pemberian souvenir dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Pemberian souvenir maksimal Rp25.000.
"Nilai barang kalau dikonversi uang tidak boleh lebih dari Rp25.000," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman pada Merahputih.com, di kantor KPU, Kamis (30/4).
Namun, kata Arief, pemberiang souvenir tersebut tidak boleh diuangkan. Harus dalam bentuk barang.
"Tidak boleh diberikan dalam bentuk uang," katanya.
Dengan aturan ini, sambung Arief, bukan berarti KPU melegalkan money politic. Sebab, KPU sudah membatasi aturan main dalam penggunaan dana kampanye, yaitu batas maksimal.
"Misal batasan dana kampanyenya Rp5 miliar, kalau produksi kaosnya menghabiskan Rp5 miliar anda enggak boleh lagi, karena jatahmu sudah habis," tandasnya.
Disinggung masalah pengesahan PKPU, Arief mengaku tinggal membetulkan redaksionalnya saja. Namun, ia enggan menyampaikan apakah ada yang berubah dari draft PKPU setelah berkonsultasi dengan DPR. Namun, bisa dipastikan, malam ini juga PKPU akan disahkan.
"Tinggal redaksional. Sebentar lagi saya tegaskan, jangan buru-buru," tandas Arief. (mad)
BACA JUGA:
Puspol Indonesia: Inti Reshuffle Jangan Bagi-bagi Kekuasaan
Depok Siap Ikuti Pilkada Serentak 2015
Pilkada Serentak Justru Naikkan Biaya Tiga Kali Lipat
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri