KPU: 398 Pasangan Calon Harus Mundur dari Jabatannya

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 07 September 2015
KPU: 398 Pasangan Calon Harus Mundur dari Jabatannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik memberikan pengarahan pada komisioner KPU di Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Sabtu (18/4).(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 789 pasangan calon kepala daerah. Dari jumlah tersebut, 398 calon kepala daerah harus mundur dari jabatannya.

"Berdasarkan Undang-Undang harus mundur sesuai komposisi 398 calon kepala daerah," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).

Husni menjelaskan, mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi. Antara lain, calon kepala daerah berstatus sebagai anggota DPR 10 orang serta 10 orang calon dengan status anggota DPD RI.

Untuk calon yang berstatus anggota DPD RI, KPU telah menerima surat pemberitahuan mundur dari DPD dan sudah dikembalikan lagi ke DPD. Saat ini tinggal menunggu proses di DPD dan Presiden.

"Untuk DPR ada beberapa yang sudah di kirim ke kami," kata Husni.

Kemudian, calon kepala daerah berasal dari DPRD ada 132 orang. Petahana, bupati ada 4 dan wakil bupati ada 3. Sedangkan wali kota 1.

PNS, lanjut Husni, sebanyak 68 kepala daerah. TNI sebagai kepala daerah ada 4 dan wakil kepala daerah ada 1

Dari Polri yang mengajukan diri sebagai kepala daerah ada 1 dan wakil kepala daerah ada 2. "BUMN yang mengajukan menjadi kepala daerah ada 1 dan wakil kepala daerah ada 1," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

Diprotes Batasi Dana Kampanye, Ini Jawaban KPU

Antisipasi Sengketa, KPU Inventarisir Daerah Bermasalah

Demokrat dan PAN Akan Gugat Keputusan KPU Surabaya

#Husni Kamil Manik #DPR #Calon Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Berita Foto
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (kanan) dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah), menandatangani kesepakatan hasil Rapat Kerja (Raker), di Ruang Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Rikwanto menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri dan wacana reformasi Polri adalah dua hal yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Indonesia
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga:
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Bagikan