Velove Vexia Diizinkan KPK Jenguk Ayahnya OC Kaligis

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Juli 2015
Velove Vexia Diizinkan KPK Jenguk Ayahnya OC Kaligis

OC Kaligis dan Velove Vexia (Foto: Twitter @veloveevexia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Celeb - Setelah sempat tidak diberi izin oleh KPK menjenguk ayahnya OC Kaligus minggu lalu, Akhirnya hari ini, Velove Vexia mendapat izin dari KPK untuk menjenguk OC Kaligis di rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Velove bersama keluarga menyambangi Kamis(23/7/). Velove bersama keluarga dan didampangi kuasa hukumnya tiba di Gedung KPK pukul 09.15 WIB.

"Baru dapat izin hari ini, cuma harus cek dulu ke KPK" ujar putri OC Kaligis, Velove Vexia, gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Artis cantik tersebut mengaku ingin memberi dukungan moral serta rindu dan ingin melepas kangen dengan ayahnya OC Kaligis "Keluarga kasih suport aja, juga kan kangen" imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh anak buahnya M Yagari Bastara Guntur terhadap hakim PTUN Medan.

Kaligis ditetaokan KPK sebagai tersangka setelah melakukan satu kali pemeriksaan sebagai saksi, yang kemudian KPK meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Akibat perbuatannya, OC Kaligis dijerat Pasal 6 ayat 1 a, pasal 5 ayat 1 a atau b, pasal 13 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana, mengenai penyuapan yang dilakukan secara bersama-sama.(AB)

 

Baca Juga:

Velove Vexia Sedih, Lebaran Tanpa Kehadiran Ayahnya OC Kaligis

Velove Vexia Kecewa Tak Diizinkan KPK Bertemu Ayahnya OC Kaligis

Selfie Super Cantik Velove Vexia Mirip Park Shin Hye

 

 

 

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Tahanan KPK #OC Kaligis #Velove Vexia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Saat ini kondisi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi sudah kelebihan kapasitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
2 Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi untuk Solusi Overkapasitas Tahanan
Indonesia
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 30 hari untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Mula Akmal - Selasa, 04 Juli 2023
KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun Hingga 31 Juli
Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan tahanan kasus dugaan korupsi dijenguk keluarganya saat perayaan Idul Fitri 1444 H. Namun, hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.
Mula Akmal - Kamis, 20 April 2023
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Indonesia
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini. Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rumah tahanan negara (rutan).
Mula Akmal - Sabtu, 24 Desember 2022
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Bagikan