KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 November 2015
KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam

KPK mengadakan seminar bertajuk 'Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi' di gedung KPK, Senin (2/11). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Hukum - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan komitmennya untuk menghukum mati kepada siapa saja yang mengkorupsi anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan bencana alam. Salah satunya bencana kabut asap yang saat ini tengah melanda Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Seno Adji saat menjawab pertanyaan dari para guru dalam acara seminar yang bertajuk 'Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi'. Di gedung KPK senin (2/11).

"Hukuman mati pasalnya ada dalam KPK, yaitu dikenakan bagi mereka yang mengkorupsi dana bencana alam, seperti bencana kabut asap yang terjadi sekarang ini, itu bencana alam kan, nah hati-hati," tukas Seno Adji.

Seno Adji juga berharap sama dengan kebanyakan masyarakat yang menginginkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Namun Seno mengaku, sebagai penegak hukum, dirinya terikat oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Seno Adji mendorong kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat perundang-undangan dengan hukuman berat kepada koruptor, agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

"Saya juga berharap hukuman mati ini dapat diterapkan di kasus-kasus lainnya, tidak hanya sebatas bencana alam, misalnya korupsi dana pendidikan, mudah-mudahan DPR mau membuat perundang-undangannya, kalau semua kasus berat korupsi dihukum mati, apakah semua yang ada disini setuju,?" tanya Seno Adji kepada para peserta seminar, yang disambut dengan teriakan "setuju".

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan seminar yang bertajuk "Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi" yang dihadiri oleh 25 perwalikan guru yang dipilih KPK dari seluruh indonesia.

Ketua KPK Indriyanto Seno Adji berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini penanaman nilai-nilai anti korupsi sudah ditanamkan kepada anak didik di Indonesia yang berjumlah 90 juta orang. Sehingga ketika Indonesia merayakan ulang tahun 100 tahun kemerdekaannya, para generasi yang didik ini bisa tampil menjadi pemimpin bangsa. (Aka)

Baca Juga:

  1. Seminar KPK, Bangun Generasi Anti Korupsi
  2. KPK dan Kemendikbud Bersinergi Bangun Generasi Anti Korupsi
  3. KPK Bantah Jadikan Rio Capella Sebagai Justice Collaborator
  4. KPK Galang Kekuatan Hacker untuk Berantas Korupsi
  5. KPK Ancam Koruptor Dana Bantuan Bencana Alam dengan Hukuman Mati
#Komisi Pemberantasan Korupsi #Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengesahkan aturan hukuman mati untuk para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Indonesia
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Indonesia
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Sudah terdapat beberapa kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya, seperti Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina serta Serge Areski Atlaoui yang berasal dari Prancis.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Indonesia
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
Pada 2009, HMM ditahan usai melakukan tindak pembunuhan terhadap suaminya yang merupakan warga Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
Bagikan