KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam


KPK mengadakan seminar bertajuk 'Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi' di gedung KPK, Senin (2/11). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
Merahputih Hukum - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan komitmennya untuk menghukum mati kepada siapa saja yang mengkorupsi anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan bencana alam. Salah satunya bencana kabut asap yang saat ini tengah melanda Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Seno Adji saat menjawab pertanyaan dari para guru dalam acara seminar yang bertajuk 'Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi'. Di gedung KPK senin (2/11).
"Hukuman mati pasalnya ada dalam KPK, yaitu dikenakan bagi mereka yang mengkorupsi dana bencana alam, seperti bencana kabut asap yang terjadi sekarang ini, itu bencana alam kan, nah hati-hati," tukas Seno Adji.
Seno Adji juga berharap sama dengan kebanyakan masyarakat yang menginginkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Namun Seno mengaku, sebagai penegak hukum, dirinya terikat oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Seno Adji mendorong kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat perundang-undangan dengan hukuman berat kepada koruptor, agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
"Saya juga berharap hukuman mati ini dapat diterapkan di kasus-kasus lainnya, tidak hanya sebatas bencana alam, misalnya korupsi dana pendidikan, mudah-mudahan DPR mau membuat perundang-undangannya, kalau semua kasus berat korupsi dihukum mati, apakah semua yang ada disini setuju,?" tanya Seno Adji kepada para peserta seminar, yang disambut dengan teriakan "setuju".
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan seminar yang bertajuk "Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi" yang dihadiri oleh 25 perwalikan guru yang dipilih KPK dari seluruh indonesia.
Ketua KPK Indriyanto Seno Adji berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini penanaman nilai-nilai anti korupsi sudah ditanamkan kepada anak didik di Indonesia yang berjumlah 90 juta orang. Sehingga ketika Indonesia merayakan ulang tahun 100 tahun kemerdekaannya, para generasi yang didik ini bisa tampil menjadi pemimpin bangsa. (Aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg)
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati

Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung

Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
