KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 November 2015
KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam

KPK mengadakan seminar bertajuk 'Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi' di gedung KPK, Senin (2/11). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan komitmennya untuk menghukum mati kepada siapa saja yang mengkorupsi anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan bencana alam. Salah satunya bencana kabut asap yang saat ini tengah melanda Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Seno Adji saat menjawab pertanyaan dari para guru dalam acara seminar yang bertajuk 'Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi'. Di gedung KPK senin (2/11).

"Hukuman mati pasalnya ada dalam KPK, yaitu dikenakan bagi mereka yang mengkorupsi dana bencana alam, seperti bencana kabut asap yang terjadi sekarang ini, itu bencana alam kan, nah hati-hati," tukas Seno Adji.

Seno Adji juga berharap sama dengan kebanyakan masyarakat yang menginginkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Namun Seno mengaku, sebagai penegak hukum, dirinya terikat oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Seno Adji mendorong kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat perundang-undangan dengan hukuman berat kepada koruptor, agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

"Saya juga berharap hukuman mati ini dapat diterapkan di kasus-kasus lainnya, tidak hanya sebatas bencana alam, misalnya korupsi dana pendidikan, mudah-mudahan DPR mau membuat perundang-undangannya, kalau semua kasus berat korupsi dihukum mati, apakah semua yang ada disini setuju,?" tanya Seno Adji kepada para peserta seminar, yang disambut dengan teriakan "setuju".

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan seminar yang bertajuk "Membangun generasi jujur dan berkarakter melalui literasi korupsi" yang dihadiri oleh 25 perwalikan guru yang dipilih KPK dari seluruh indonesia.

Ketua KPK Indriyanto Seno Adji berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini penanaman nilai-nilai anti korupsi sudah ditanamkan kepada anak didik di Indonesia yang berjumlah 90 juta orang. Sehingga ketika Indonesia merayakan ulang tahun 100 tahun kemerdekaannya, para generasi yang didik ini bisa tampil menjadi pemimpin bangsa. (Aka)

Baca Juga:

  1. Seminar KPK, Bangun Generasi Anti Korupsi
  2. KPK dan Kemendikbud Bersinergi Bangun Generasi Anti Korupsi
  3. KPK Bantah Jadikan Rio Capella Sebagai Justice Collaborator
  4. KPK Galang Kekuatan Hacker untuk Berantas Korupsi
  5. KPK Ancam Koruptor Dana Bantuan Bencana Alam dengan Hukuman Mati
#Komisi Pemberantasan Korupsi #Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Bagikan