KPK Ingatkan DPR Dana Aspirasi Rawan Korupsi


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Zulkarnain usai membahas usulan program pengembangan daerah pemilihan di Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadapan pertemuan selama dua jam dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Kedua lembaga tersebut membahas masukan-masukan KPK ihwal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
KPK mengingatkan DPR ihwal perumusan dana aspirasi. Kesalahan perumusan dapat membuka celah korupsi. "Perlu hati-hati. Haru ada juga kejelasan petunjuk teknis dari eksekutor pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat temu pers seusai mengadakan rapat.
Zulkarnain menjelaskan, KPK hanya mampu memberi peran pengawasan program dan perhatian dalam perencanaannya. Meski demikian, dia memahami tujuan DPR sudah baik, karena menginginkan pembangunan merata di daerah-daerah.
Di sisi lain, Ketua UP2DP Taufik Kurniawan mengakui banyaknya manfaat masukan KPK. "Simpulannya kita terima masukan dari masyarakat, selain memperhatikan aspek hukumnya," kata Wakil Ketua DPR ini.
Seperti diketahui, dana aspirasi menelan total anggaran sebesar Rp11,2 triliun per tahun. Tiap anggota dewan mendapatkan Rp20 miliar. (fre)
Baca Juga:
Tolak Dana Aspirasi, Hanura Bantah Ikut-Ikutan Nasdem
Takut Masuk Penjara, DPRD DKI Jakarta Ogah Ikut-ikutan Usul Dana Aspirasi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
