KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar

Masinton Pasaribu menunjukkan laporan pengaduan masyarakat sebelum diserahkan kepada petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9).(Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus mampu bongkar kasus korupsi di atas Rp1 Milar.

"Seharusnya KPK harus mampu menguak dan berani memberantas kasus korupsi yang lebih besar," kata Masinton Pasaribu saat ditemui usai acara Rakernas Almisbat, di Hotel Sentral Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (10/11) malam.

Masinton menambahkan KPK hanya mampu menangani kasus korupsi politis yang bernilai berita besar dan jumlah nominalnya kisaran Rp150 juta sampai dengan Rp200 juta. Seharusnya, KPK mampu membongkar kasus korupsi yang nilainya di atas Rp1 miliar bahkan triliunan rupiah.

"Kita lihat yang ditangani lebih kepada politisi partai yang nilai beritanya lebih tinggi, apalagi lewat sadapan, seperti yang kita lihat sekarang, ada yang kasusnya hanya Rp200 juta, harusnya di UU KPK itu, KPK tangani Rp1 miliar ke atas," kata dia.

Meski demikian, Masinton memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi yang semakin menjamur di Indonesia. Ia berharap agar di tahun mendatang KPK mampu mengejar kasus korupsi yang lebih besar.

"Kita senang KPK tangani kasus seperti kasus Rp150 juta, Rp200 juta, bukan berarti kita permisif, tapi dengan adanya KPK harusnya kita mampu mengejar korupsi yang lebih besar," pungkasnya.(abi)

Baca Juga:

  1. KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam
  2. KPK Ancam Koruptor Dana Bantuan Bencana Alam dengan Hukuman Mati
  3. KPK Galang Kekuatan Hacker untuk Berantas Korupsi
  4. Duit Reses Rp 150 Juta Masinton Pasaribu Digunakan Beli Souvenir dan Buku
  5. Catatan Kritis Almisbat Atas Satu Tahun Pemerintahan Jokowi 

 

 

#Komisi III DPR #Masinton Pasaribu #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Bagikan