KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 November 2015
KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar

Masinton Pasaribu menunjukkan laporan pengaduan masyarakat sebelum diserahkan kepada petugas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9).(Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus mampu bongkar kasus korupsi di atas Rp1 Milar.

"Seharusnya KPK harus mampu menguak dan berani memberantas kasus korupsi yang lebih besar," kata Masinton Pasaribu saat ditemui usai acara Rakernas Almisbat, di Hotel Sentral Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (10/11) malam.

Masinton menambahkan KPK hanya mampu menangani kasus korupsi politis yang bernilai berita besar dan jumlah nominalnya kisaran Rp150 juta sampai dengan Rp200 juta. Seharusnya, KPK mampu membongkar kasus korupsi yang nilainya di atas Rp1 miliar bahkan triliunan rupiah.

"Kita lihat yang ditangani lebih kepada politisi partai yang nilai beritanya lebih tinggi, apalagi lewat sadapan, seperti yang kita lihat sekarang, ada yang kasusnya hanya Rp200 juta, harusnya di UU KPK itu, KPK tangani Rp1 miliar ke atas," kata dia.

Meski demikian, Masinton memberikan apresiasi atas kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi yang semakin menjamur di Indonesia. Ia berharap agar di tahun mendatang KPK mampu mengejar kasus korupsi yang lebih besar.

"Kita senang KPK tangani kasus seperti kasus Rp150 juta, Rp200 juta, bukan berarti kita permisif, tapi dengan adanya KPK harusnya kita mampu mengejar korupsi yang lebih besar," pungkasnya.(abi)

Baca Juga:

  1. KPK Komitmen Hukum Mati Koruptor Anggaran Bencana Alam
  2. KPK Ancam Koruptor Dana Bantuan Bencana Alam dengan Hukuman Mati
  3. KPK Galang Kekuatan Hacker untuk Berantas Korupsi
  4. Duit Reses Rp 150 Juta Masinton Pasaribu Digunakan Beli Souvenir dan Buku
  5. Catatan Kritis Almisbat Atas Satu Tahun Pemerintahan Jokowi 

 

 

#Komisi III DPR #Masinton Pasaribu #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Menkum menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak istimewa (prerogatif) yang dimiliki oleh seorang presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
Indonesia
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
KPK menegaskan rehabilitasi tiga eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo bukan preseden buruk. Rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
Merupakan hasil dari proses panjang dan pertukaran masukan antara pemerintah dan DPR.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Bagikan