Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Januari 2016
Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar

Komnas Ham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), mendesak pemerintah untuk melindungi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Hal ini ditegaskan Komisioner Komnas HAM, Manejer Nasution melalui siaran pers kepada awak media, Kamis (21/1). Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, anggota Gafatar berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional dari pemerintah.

"Negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk pengikut dan yang pernah berkecimpung dalam organisasi Gafatar," tegasnya.

Terkait dugaan adanya penghilangan paksa yang dilakukan oleh pengikut Gafatar, Kata Manejer harus diselesaikan secara hukum.
"soal penegakan hukum, selain melindungi anggota Gafatar, pemerintah juga diminta untuk tetap melakukan proses hukum dan harus dilihat kasus per kasus," terangnya.

sebagai contoh, lanjutnya kasus hilangnya Dokter Rica Tri Handayani. Untuk membuktikan apakah Gafatar secara organisasi salah, perlu adanya proses hukum dan dilihat satu per satu.

"Kasus Rica Tri Handayani, pelaku membujuk untuk mengusai harta dan hal ini kriminal murni, harus ditindak secara hukum," tukasnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, penolakan anggota organisasi Gafatar semakin meluar diberbagai daerah, untuk mencegah kemungkinan yang lebih serius, pemerintah dituntut untuk hadir. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Enggan Simpulkan Dokter Rica Tri Ikut Gerakan Radikal
  2. Heboh, Seorang Dokter dan Anak Dikabarkan Hilang untuk Jihad
  3. Polisi Terjunkan Tim Khusus Cari Dokter dan Anak Hilang Berjihad
  4. Maman Imanulhaq: Konflik Timur Tengah Untungkan Negara Barat
  5. Maman Imanulhaq: Arab Saudi Harus Menahan Diri
#Orang Hilang #Gafatar #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Polisi menyelidiki kasus hilangnya siswi SMA Strada Tangerang, MG (16), yang sempat menghilang sepekan. Korban ditemukan selamat di Taman Ismail Marzuki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Indonesia
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Siswi SMA Strada Thomas Aquino, Tangerang, yang hilang sepekan ditemukan selamat di TIM Cikini, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kronologi Siswi SMA Strada Tangerang Hilang hingga Ditemukan di Cikini, Sempat Singgah di Hotel
Bagikan