Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Januari 2016
Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar

Komnas Ham

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Peristiwa- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), mendesak pemerintah untuk melindungi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Hal ini ditegaskan Komisioner Komnas HAM, Manejer Nasution melalui siaran pers kepada awak media, Kamis (21/1). Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, anggota Gafatar berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional dari pemerintah.

"Negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk pengikut dan yang pernah berkecimpung dalam organisasi Gafatar," tegasnya.

Terkait dugaan adanya penghilangan paksa yang dilakukan oleh pengikut Gafatar, Kata Manejer harus diselesaikan secara hukum.
"soal penegakan hukum, selain melindungi anggota Gafatar, pemerintah juga diminta untuk tetap melakukan proses hukum dan harus dilihat kasus per kasus," terangnya.

sebagai contoh, lanjutnya kasus hilangnya Dokter Rica Tri Handayani. Untuk membuktikan apakah Gafatar secara organisasi salah, perlu adanya proses hukum dan dilihat satu per satu.

"Kasus Rica Tri Handayani, pelaku membujuk untuk mengusai harta dan hal ini kriminal murni, harus ditindak secara hukum," tukasnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, penolakan anggota organisasi Gafatar semakin meluar diberbagai daerah, untuk mencegah kemungkinan yang lebih serius, pemerintah dituntut untuk hadir. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Enggan Simpulkan Dokter Rica Tri Ikut Gerakan Radikal
  2. Heboh, Seorang Dokter dan Anak Dikabarkan Hilang untuk Jihad
  3. Polisi Terjunkan Tim Khusus Cari Dokter dan Anak Hilang Berjihad
  4. Maman Imanulhaq: Konflik Timur Tengah Untungkan Negara Barat
  5. Maman Imanulhaq: Arab Saudi Harus Menahan Diri
#Orang Hilang #Gafatar #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan