Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Januari 2016
Komnas Ham Desak Pemerintah Lindungi Gafatar

Komnas Ham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), mendesak pemerintah untuk melindungi pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Hal ini ditegaskan Komisioner Komnas HAM, Manejer Nasution melalui siaran pers kepada awak media, Kamis (21/1). Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, anggota Gafatar berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konstitusional dari pemerintah.

"Negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, termasuk pengikut dan yang pernah berkecimpung dalam organisasi Gafatar," tegasnya.

Terkait dugaan adanya penghilangan paksa yang dilakukan oleh pengikut Gafatar, Kata Manejer harus diselesaikan secara hukum.
"soal penegakan hukum, selain melindungi anggota Gafatar, pemerintah juga diminta untuk tetap melakukan proses hukum dan harus dilihat kasus per kasus," terangnya.

sebagai contoh, lanjutnya kasus hilangnya Dokter Rica Tri Handayani. Untuk membuktikan apakah Gafatar secara organisasi salah, perlu adanya proses hukum dan dilihat satu per satu.

"Kasus Rica Tri Handayani, pelaku membujuk untuk mengusai harta dan hal ini kriminal murni, harus ditindak secara hukum," tukasnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, penolakan anggota organisasi Gafatar semakin meluar diberbagai daerah, untuk mencegah kemungkinan yang lebih serius, pemerintah dituntut untuk hadir. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Enggan Simpulkan Dokter Rica Tri Ikut Gerakan Radikal
  2. Heboh, Seorang Dokter dan Anak Dikabarkan Hilang untuk Jihad
  3. Polisi Terjunkan Tim Khusus Cari Dokter dan Anak Hilang Berjihad
  4. Maman Imanulhaq: Konflik Timur Tengah Untungkan Negara Barat
  5. Maman Imanulhaq: Arab Saudi Harus Menahan Diri
#Orang Hilang #Gafatar #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Bagikan