Komisi III DPR Tunggu Gebrakan Kabareskrim Baru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 05 September 2015
Komisi III DPR Tunggu Gebrakan Kabareskrim Baru

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar (kedua kanan) berjalan seusai menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa pada acara puncak Peringa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar dimutasi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Sedangkan Komjen Buwas menggantikan Anang Iskandar pada posisi Kepala BNN.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Bambang Soesatyo, pergantian ini diduga ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, ada beberapa pihak yang “kebakaran jenggot” akibat keagresifan Buwas dalam menindak beberapa kasus.

"Ada pihak-pihak yang 'kebakaran jenggot' karena kasusnya tersentuh," ujarnya dalam acara diskusi publik, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (5/9).

Kendati demikian, Komisi III DPR tidak mempermasalahkannya. Hanya saja yang menjadi persoalan Komisi III adalah terkait kelanjutan beberapa kasus yang telah disentuh oleh Buwas. Mengingat Anang Iskandar lebih senior jika dibandingkan dengan Buwas, tentu seharusnya dapat lebih baik dari Buwas.

"Kami komisi III tidak mempersoalkan terkait pergantiannya, yang kami persoalkan adalah kasus yang ditangani oleh Buwas ini. Nah itulah yang akan dipertanyakan oleh DPR dan Komisi III," paparnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, pihaknya menanti langkah dan strategi apa yang akan digebrakan oleh Anang dalam menindak setiap kasus yang sudah dirancang. Mengingat setiap pemimpin memiliki strategi masing-masing dalam menghadapi ganasnya mafia di tanah air.

"Kita harap apa yang sudah dibicarakan bisa diteruskan. Setiap pemimpin kan punya strategi khsusus dan memiliki cara-cara yang berbeda. Ada yang ganas, ada yang diam-diam tapi kena. Yang pasti adalah kasus-kasus besar ini dapat tuntas," pungkasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

Sering Diragukan, Anang Iskandar Optimis Jadi Kabareskrim

Soal Utang Rp2 Miliar Ini Penjelasan Anang Iskandar

Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II

Kompolnas Ajukan Suhardi Alius dan Anang Iskandar sebagai Calon Kapolri

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Komjen Pol Budi Waseso #Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - 1 jam, 34 menit lalu
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Sebagai contoh dan bukti bisa dilihat dalam sidang perkara Ammar Zoni hingga Faris RM.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Bagikan