Komisi III DPR Minta Pemerintah Perketat Izin Tenaga Kerja Asing

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 03 September 2015
Komisi III DPR Minta Pemerintah Perketat Izin Tenaga Kerja Asing

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti Rapat Kerja antara Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). (Foto Antara/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Serbuan tenaga kerja asal Tiongkok menjadi pembahasan Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dewan meminta pemerintah memperketat izin tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.  

Anggota Komisi III DPR Andika Hazrumy mengatakan hasil kunjungannya  ke daerah-daerah atau wilayah yang banyak menggunakan tenaga asing, ternyata banyak ditemukan adanya tenaga kerja asing yang tidak mempunyai keahlian khusus. Padahal, Menteri Hukum dan HAM menyatakan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia memiliki keahlian khusus sehingga pemerintah mengeluarkan izin.  

"Bisa dibilang mereka buruh, contohnya  di pabrik Semen Merah Putih, Banten,  ada 400 tenaga kerja asing dari China (Tiongkok)," ujar Andika di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9) seperti dikutip dari laman resmi DPR.  

Andika menyebut tim pengawasan orang asing bentukan Kementerian Hukum dan HAM selama ini tidak maksimal. Ia menyebut masih ada tenaga kerja asing yang masuk dengan visa turis tapi kemudian kedapatan bekerja di Indonesia.

"Apabila ada tenaga kerja asing tidak memenuhi persyaratan, harus langsung dideportasi. Perketat persyaratan dan izin masuknya. Parahnya lagi, mereka masuk bukan visa kerja melainkan visa wisata,” ungkap Andika.

Dewan juga mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada tenaga kerja asing yang melanggar peraturan. 

"Banyak yang melanggar hukum Indonesia, namun tidak mendapatkan sanksi yang tegas. Sebaliknya, kalau tenaga kerja di Indonesia yang ada di luar negeri, dijatuhi hukuman mati,”  sambung politisi Partai Golkar ini.

Menanggapi pernyataan Andika, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan keberadaan tenaga kerja asing karena proyek "turn key". Proyek "turn key" adalah kontrak pekerjaan sekaligus dengan tenaga pekerjanya, Indonesia hanya tinggal terima beres.  

Menurut Yasonna, banyak proyek antara Indonesia dengan Tiongkok menggunakan pola kerjasama ini. "Pada umumnya, Tiongkok mau berinvestasi dengan model 'turn key project' ini," ucap Yasonna. Pertimbangan menggunakan tenaga kerja asal Tiongkok karena kemampuan mereka. (Luh) 

Baca Juga: 

Dibanjiri Tenaga Kerja Asing, DPR Bentuk Tim Investigasi

Pemerintah Didesak Batasi Tenaga Kerja Asal Tiongkok

Tenaga Asing Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibatasi

#Yasonna Laoly #Serbuan Pekerja Tiongkok #Tenaga Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat
Total posisi yang ditawarkan untuk Program Magang tahap pertama pada Oktober 2025 ini hanya 26.181 lowongan yang disediakan oleh 1.666 perusahaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 ini merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Indonesia
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Pemerintah bisa membantu dari sisi pelatihan untuk calon pekerja migran, mulai dari belajar bahasa asing gratis, hingga peningkatan kemampuan di bidang tenaga kesehatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Ada Perjanjian IEU-CEPA, Anak Muda Indonesia Berpeluang Besar Kerja di Uni Eropa
Indonesia
Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja
Alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 268 triliun untuk 2026 akan diprioritaskan untuk program ini, dengan stand by Rp 67 triliun karena totalnya Rp 335 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
paket stimulus ekonomi ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, terutama terkait penyediaan lapangan kerja berkualitas, sekaligus jaminan bagi pekerja lepas tanpa kontrak kerja (gig worker).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
Indonesia
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
"Pernyataan Presiden soal korporasi asing itu menarik. Tapi yang penting, bagaimana negara bersikap? Ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika."
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Indonesia
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Wamenaker terlihat memakai kaus anime One Piece yang diklaimnya sebagai bentuk dukungan moril kepada para buruh
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Wamenaker Noel Pakai Kaus One Piece, Simbol Perlawanan Ketidakadilan
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Menperin mencontohkan, hingga tahun 2019, Indonesia masih mengekspor nikel, bauksit, dan minyak sawit dalam bentuk mentah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menperin Klaim Kembangkan Pendekatan Baru Industrialisasi Buat Serap Pengangguran
Indonesia
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Kemnaker pastikan pencairan BSU Rp 600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berjalan hati-hati dan tepat sasaran.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 23 Juni 2025
BSU Juni-Juli Cair Sekaligus Rp 600 Ribu, Kemnaker: Wajib Penuhi Syarat Ini!
Bagikan