Klarifikasi Haji Lulung Terkait Nazar 'Potong Kuping'
Wakil ketua DPRD DKI Haji Lulung saat menunaikan ibadah umrah di tanah suci (Foto: Twitter @halus_24)
MerahPutih Megapolitan - Abraham Lunggana alias Haji Lulung akhirnya angkat suara terkait nazarnya 'potong kuping' jika Ahok menggugat hasil audit RS Sumber Waras ke pengadilan.
"Mana? Gue kasih waktu dua hari ke Ahok kok. Kalau lewat dua hari, ya enggak bisa," kata Haji Lulung, dalam sebuah diskusi publik di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Nazar 'potong kuping' diungkapkan Haji Lulung dalam acara di kampus UNJ. Namun Lulung sama sekali tidak memberikan batas batas atas nazarnya itu. Saat itu, dia hanya berjanji bakal mengiris telinganya jika Ahok berani gugat BPK ke pengadilan.
Mengingat banyaknya pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari awak media dan beberapa pendukungnya, Haji Lulung membeberkan klarifikasinya atas nazar 'potong kuping'.
"Sekarang gue klarifikasi. Nanti kalau kelamaan, dibilang enggak ada kejahatan (dalam pembelian lahan RS Sumber Waras), gue yang mati dong," kata Lulung.
Sebelumnya, Ahok sempat mempertanyakan keseriusan dan kepastian nazar 'potong kuping' Haji Lulung. Sebab kalau Haji Lulung benar-benar melaksanakan nazarnya tersebut, Ahok akan menggugat hasi audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit