Klarifikasi Haji Lulung Terkait Nazar 'Potong Kuping'
Wakil ketua DPRD DKI Haji Lulung saat menunaikan ibadah umrah di tanah suci (Foto: Twitter @halus_24)
MerahPutih Megapolitan - Abraham Lunggana alias Haji Lulung akhirnya angkat suara terkait nazarnya 'potong kuping' jika Ahok menggugat hasil audit RS Sumber Waras ke pengadilan.
"Mana? Gue kasih waktu dua hari ke Ahok kok. Kalau lewat dua hari, ya enggak bisa," kata Haji Lulung, dalam sebuah diskusi publik di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Nazar 'potong kuping' diungkapkan Haji Lulung dalam acara di kampus UNJ. Namun Lulung sama sekali tidak memberikan batas batas atas nazarnya itu. Saat itu, dia hanya berjanji bakal mengiris telinganya jika Ahok berani gugat BPK ke pengadilan.
Mengingat banyaknya pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari awak media dan beberapa pendukungnya, Haji Lulung membeberkan klarifikasinya atas nazar 'potong kuping'.
"Sekarang gue klarifikasi. Nanti kalau kelamaan, dibilang enggak ada kejahatan (dalam pembelian lahan RS Sumber Waras), gue yang mati dong," kata Lulung.
Sebelumnya, Ahok sempat mempertanyakan keseriusan dan kepastian nazar 'potong kuping' Haji Lulung. Sebab kalau Haji Lulung benar-benar melaksanakan nazarnya tersebut, Ahok akan menggugat hasi audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta