KH Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Tindak Pelaku Kekerasan di Ranah Agama


Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj (Foto: www.nu.or.id)
MerahPutih Nasional - Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj meminta keppada pemerintahan Jokowi-JK untuk segera menyikapi laporan Komnas HAM yang menyebutkan bahwa ada peningkatan pengaduan pelanggaran HAM terkait kebebasan beradan dan berkeyakinan sejak tahun 2014 sampai 2016.
"Pemerintah harus segera melakukan tindakan tegas terkait hal itu," kata KH Said Aqil Siradj saat ditemui usai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK, Kamis (30/6).
KH Said Aqil Siradj menyatakan kekerasan di ranah agama memang ada dan sulit untuk dihindari. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap agama itu sendiri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan.
Menurut Kyai Siradj yang sudah dua periode menjadi Ketua PBNU itu, tindak dan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstremis seperti ISIS dan Al-Qaeda tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Siapa pun, kata Said, yang melakukan kekerasan atas nama agama adalah orang yang paling zalim. Hal tersebut secara jelas tercantum dalam Al-Quran.
"Islam itu melarang kekerasan. Apa yang dilakukan oleh ISIS, Al-Qaeda dan pelaku pengeboman itu bertentangan dengan Islam. Ada ayat dalam Al-Quran, tidak orang yang paling zalim lebih dari orang yang melakukan kejahatan dengan bingkai agama," pungkas KH Said Aqil Siradj.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Permintaan Maaf PBNU Terkait Pertemuan Nahdliyin Muda dengan Presiden Israel Isaac Herzog

Gus Yahya Klaim NU Tidak Pernah Minta dan Merebut Jabatan dari Dulu

Eks Ketum PBNU Sebut Anies Baswedan Sosok Nasionalis dan Agamis

Ketua PBNU Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Pemilih

Ketum PBNU Undang Jokowi Hadir di Harlah Satu Abad NU

Ketum PBNU Sebut Haedar-Mu'ti Punya Komitmen Kuat Majukan Bangsa
