Ketua Pansus Pelindo II Minta Telepon Anggota Pansus Disadap


Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka. (Foto: MP/Fachrddin Chalik)
MerahPutih Politik - Menanggapi pertanyaan beberapa media terkait laporam Menteri ESDM Sudirman Said, yang melaporkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, ke MKD, berikut tanggapan yang diberikan ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka. Anggota DPR dari PDIP ini mengirim rilis tanggapannya kepada merahputih.com Rabu (18/11).
"Saya serahkan persoalan ini ke MKD dan silakan publik menilai dan mendorong agar proses yg berjalan transparan. Satu hal yangg penting bagi saya, justru saya minta bantuan Pak Sudirman Said atau timnya dan juga KPK untuk melakukan penyadapan yg sama terhadap seluruh anggota dan pimpinan pansus Pelindo, seluruh pihak-pihak termasuk di Kementrian dan Lembaga apa pun yang ada kaitannya dengan Pelindo II. Mohon dibantu agar tidak ada aliran dana pada siapapun sebagai upaya penggembosan terhadap pansus angket Pelindo II," ujar Rieke Diah Pitaloka.
Lebih lanjut Rieke juga menjawab rumor yang beredar terkait dana suap yang disediakan bagi Pansus Pelindo II sebesar USD 50 juta. "Saya mendengar rumor bahwa ada "iming-iming" dari pihak tertentu senilai 30 juta USD - 50 juta USD yang siap atau telah ditebar oleh oknum tertentu ke berbagai pihak untuk "gembosi" Pansus Angket Pelindo II agar tidak berjalan sesuai amanah konstitusi," ujarnya.(aka)
Baca Juga:
- Rieke Dyah Pitaloka Berharap Pansus Pelindo II Tak Jadi Pesakitan
- Ketua Pansus Pelindo II Berharap Mukjizat agar Kuorum
- Pansus Pelindo II: Pemanggilan Tiga Konsultan Keuangan Krusial
- Pansus Pelindo II Enggan Komentari Pengembalian Barang Sitaan
- Pansus Pelindo II: KPK Sudah Terima Laporan sejak 2012
Bagikan
Berita Terkait
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik

Profil Mat Solar: Komedian Legendaris yang Terkenal Lewat Sitkom Bajaj Bajuri

Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram, Diawasi Lewat IT untuk Cegah Penyalahgunaan

Bela Rieke, PDIP Tegaskan MKD Buat Melindungi Anggota DPR Bukan Mengekang

Dilaporkan ke MKD DPR, Ini Respons Rieke PDIP

MKD DPR Tunda Pemanggilan Rieke PDIP

Praktisi Hukum: 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur
