Ibu Angkat Angeline Bisa Dikenai Pasal Berlapis

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 14 Juni 2015
Ibu Angkat Angeline Bisa Dikenai Pasal Berlapis

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Ibu angkat Angeline, Margareith CH Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dan, saat ini ia ditahan di Polda Bali.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait membenarkan status Margareith sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Margareith disangka dalam kasus penelantaran anak.

"Memang benar sudah tersangka, tapi dalam kasus penelantaran anak. Setelah pemeriksaan secara intensif penyidik mendapat dua alat bukti sehingga menetapkan Margareith sebagai tersangka," kata Arist ketika dihubungi, Minggu (14/6).

Lebih jauh Arist mengatakan, ada tiga pasal pidana yang bisa disangkakan kepada Margareith. Pertama, persekongkolan yang menyebabkan tewasnya Angeline; kedua, penelantaran anak, dan ketiga adopsi ilegal.

"Jadi, Margareith bisa dikenakan pasal berlapis," sambung Arist.

Arist berharap penyidik mengembangkan penyelidikan ke persekongkolan. Sebabnya, sejumlah kesaksian dan penemuan jasad di dalam rumah mengarah ke konspirasi untuk menghilangkan nyawa Angeline. Jika dugaan ini terbukti, Margareith bisa dikenai pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Saat berita ini diturunkan, anak Margareith juga tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline dinyatakan hilang pada Sabtu, 16 Mei lalu. Ia ditemukan tidak bernyawa terkubur di bawah kandang ayam belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu (10/6).

Polisi telah menetapkan Agus, mantan pembantu keluarga Margareith, sebagai tersangka pelaku kekerasan yang menyebabkan Angeline meninggal.

Baca Juga: 

Ibu Angkat Angeline Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Agus Mengaku Dijanjikan Rp 2 M Untuk Bunuh Angeline

Misteri Ayah Angkat Angeline, Properti Mewah, dan Tempat Karaoke

 

 

#Kekerasan Anak #Persekongkolan Jahat #Pembunuhan Sadis #Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait #Margareith Megawe #Bocah Angeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Bagikan