Ketua Komisi VII DPR Dukung Pemerintah yang Tentukan Harga Pertamax


ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyetujui adanya itikad baik Pemerintah yang akan mengambil alih penetapan harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax non subsidi jenis Pertamax. Karena menurutnya, penetapan harga Pertamax oleh Pemerintah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana Pemerintah ikut menentukan harga BBM jenis tersebut.
"Pemerintah bukan intervensi, tapi harus ikut menentukan harga Pertamax. Konstitusi yang mengatakan itu," tutur Kardaya di Jakarta, Jumat (22/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun BBM jenis Pertamax bukan merupakan barang subsidi. Namun, dalam hal ini Pemerintah tetap harus ikut andil dalam penetapannya. Karena ini menyangkut hidup masyarakat luas.
"Tidak boleh dilepas. Bukan berarti yang tidak ada subsidi dilepas," sambungnya.
Kalau putusan MK menyebutkan meski Pertamax Cs merupakan BBM non subsidi, tetapi pemerintah harus campur tangan karena BBM menyangkut keberlangsungan hajat hidup rakyat banyak.
"Konstitusi itu mengatakan BBM hajat hidup masyarakat. Tidak boleh dilepas. Bukan berarti yang tidak ada subsidi dilepas," ujar Kardaya.
Sementara ketika dikonfirmasi kerugian yang akan dialami Pertamina karena Pemerintah ikut andil dalam penetapan harga Pertamax.
"Dulu kami tawarkan subsidi ditaruh sebagai jaga-jaga. Tapi tidak diterima. Ya sudah," kata Kardaya dengan nada sindir.
Untuk diketahui, dalam penetapan harga Pertamax Pertamina selalu menyesuaikan harga Pertamax dengan mengikuti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Namun, seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga Pertamax tiga atau enam bulan sekali dengan berkolaborasi terlebih dahulu dengan Pemerintah. Hal tersebut mengingat Pemerintah tengah konsen dengan daya beli masyarakat, terlebih kebutuhan mendekati bulan puasa dan lebaran, yang tentunya ini menjadi poin penting bagi Pertamina.
"Kemungkinan kita akan melihat itu. Bagaimana potensinya dan tetap koordinasi dengan pemerintah," tutur Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto beberapa hari lalu. (rfd)
BACA JUGA:
Ketua Komisi VI DPR Akui Dahlan Iskan Pernah Wacanakan Pembubaran Petral
SBY Sewot Dituding Lindungi Petral
Laporkan Petral Bubar, Menteri Sudirman Enggan Ungkap Oknum Mafia
Harga Minyak Dunia Merosot, Pemerintah Menaikkan Harga BBM
Hapus BBM jenis Ron 88, Faisal Basri Diduga Terlibat Konflik Kepentingan Trader Migas
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
![[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari](https://img.merahputih.com/media/23/af/97/23af9788438951d4334f53cf8048728b_182x135.png)
Baru Vivo Yang Sepakat Belu 40 Ribu Barel BBM Impor dari Pertamina, 4 SPBU Masin Belum Ada Keputusan

SPBU Swasta Dapat Suntikan Pasokan BBM, Pertamina Pastikan Transparansi

Shell, BP Hingga Vivo Sepakat Beli BBM ke Pertamina, Pekan Ini SPBU Swasta Ditargetkan Kembali Normal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Hasan Nasbi Diangkat Jadi Komisaris Pertamina usai Dicopot dari Kepala PCO

Bahlil Pastikan Shell Dkk Beli Minyak Mentah Pertamina, Bukan BBM Jadi Seperti Tawaran Awal

SPBU Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Presiden Prabowo Sudah Diberi Laporan

BBM di SPBU Swasta Langka, DPR Kritik Arah Kebijakan Energi Nasional.

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
