Keluarga Mirna Sempat Menolak untuk Lakukan Autopsi


(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Saksi pertama pada sidang lanjutan pembunuhan Berencana atas tersangka Jessica Kumala Wongso, yakni Budi Sampurno dokter forensik dan ahli toksikologi RSCM mengatakan pihak keluarga korban sempat menolak dilakukannya autopsi pada tubuh Mirna Salihin.
Namun setelah dilakukan beberapa diskusi antara keluarga korban dan penyidik, akhirnya mereka memutuskan untuk pengambilan sampel dari lambung Mirna.
"Waktu pemeriksaan penyidik mengatakan keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi,” ucap Budi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Meski begitu Budi mengatakan menentukan penyebab kematian seseorang agak sulit jika menggunakan visum et repertum. Hal tersebut lantaran visum biasa dilakukan saat korban masih hidup.
"Hal ini menjadi polemik bagi kita apalagi korban sudah meninggal," katanya.
Pilihan untuk dilakukannya visum et repertum setelah korban meninggal juga dianggap tidak lazim pada kasus pembunuhan di Indonesia. Namun dalam keadaan terpaksa hal tersebut bisa dilakukan.
"Setidak-tidaknya diambil bahan organ yang dilalui racun seperti dari mulut diambil dari lambung, hati, empedu atau urin,” ujarnya.(Yni)
BACA JUGA:
- Saksi Jelaskan Gejala Seseorang Saat Terkena Sianida
- Sidang Jessica Hari Ini Hadirkan Saksi Meringankan
- Punya Bukti Baru, Ayah Mirna Yakin Bakal Buat Jessica 'Skakmat'
- JPU Berencana Hadirkan 10 Saksi dan 5 Ahli di Persidangan Jessica
- Sidang Jessica Ditunda Senin Depan
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
