Kebijakan Valas BI Tidak Berpengaruh terhadap Pelemahan Rupiah


Bank Indonesia (Foto: Istimewa)
MerahPutih Bisnis - Direktur Sustainable Development Indonesia Drajad Wibowo menuding bahwa Bank Indonesia tidak serius dalam menangani pelemahan rupiah. Hal tersebut terlihat dari sikap BI yang tidak mengambil langkah besar dalam membantu nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar AS.
"Gubernur BI itu karakternya sudah terbaca. Buktinya dia masih bermain aman dalam kondisi seperti saat ini," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya "Paket Mujarab Anti Lesu” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (29/8).
Menurut Drajad Kebijakan BI mengumpulkan valuta asing (Valas) dengan menerapkan penggunaan mata uang rupiah dalam negeri masih bersifat administratif. Menurutnya, hal itu belum dapat berpengaruh dalam mengatasi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang terus melemah.
Atas hal itu, Drajad menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan pendekatan persuasif dengan BI,untuk segera mengambil langkah intervensi dalam menghadapi pelemahan rupiah saat ini. Misalnya seperti mengajak para dewan Gubernur BI makan malam bersama, seperti yang dilakukannya beberapa waktu lalu kepada para pendemo yang hendak menggulingkannya.
"Harus ada tekanan politik sedikit dari Presiden ke Gubernur BI, dengan menggunakan pola makan malam misalnya bisa," tandasnya. (rfd)
Baca Juga:
Pengusaha Ekspor Diimbau Jual Valas
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
