Kebakaran di Hotel, Korea Utara Matikan Koneksi Internet

Fadhli Fadhli - Selasa, 16 Juni 2015
Kebakaran di Hotel, Korea Utara Matikan Koneksi Internet

Foto: Google Maps

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Teknologi - Mungkin sempat terbesit di pikiran anda untuk berwisata ke Korea Utara. Namun anda harus berpikir lebih baik lagi, karena kebakaran di Hotel Koryo, perusahaan telekomunikasi satu-satunya di Korea Utara, Koryolink, mematikan koneksi Internet wiastawan asing ke dunia luar.

Koryolink, satu-satunya penyedia layanan komunikasi di Korea Utara telah mematikan layanan koneksi 3G untuk wisatawan asing, termasuk layanan internet ke beberapa situs tambahan. Tentunya anda tidak akan bisa mengunggah foto ke Instagram.

Tidak jelas alasan mengapa Koryolink membatasi layanannya, tidak jelas pula apakah mereka akan kembali menormalkan layanannya seperti sedia kala. Penutupan ini, seperti dikabarkan oleh Engadget, terjadi sehari sejak hotel Koryo terbakar.

Mungkin Korea Utara menggunakan cara ini agar peristiwa kebakaran di hotelnya itu tidak tersebar ke seluruh dunia. Mungkin bagi mereka ini merupakan aib jika sampai berita kebakaran tersebar. Pasalnya, petugas keamanan Korea utara diketahui mengamankan seorang wisatawan asing yang mencobamengabadikan peristiwa kebakaran itu dengan ponselnya.

 

Baca juga:

Heboh Kuis Ketika Tuhan Menciptakan Saya

CEO Twitter Undur Diri

Heboh Kuis “Bagaimana Anda akan Meninggal Nanti?”

Google Chrome Makin Ramah Daya Tahan Baterai

YouTube Rilis Fitur Game Streaming

#Internet #Korea Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Dunia
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Ia memerintahkan infiltrasi drone ke Korut demi meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan alasan pemberlakuan darurat militer di Desember 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Bagikan