Kasus Kabut Asap, Komnas HAM: Seharusnya Pemerintah Tindak Koorporasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 September 2015
 Kasus Kabut Asap, Komnas HAM: Seharusnya Pemerintah Tindak Koorporasi

Sejumlah pengendara melintas diatas jembatan ampera yang tertutup kabut asap, Palembang, Sumsel, Rabu (26/8). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Biang kabut asap berada di antara konflik tanah warga dengan korporasi. Konflik tanah antara warga dan perusahaan semakin sulit diselesaikan. Pasalnya, warga harus berhadapan dengan korporasi yang selalu diberi ruang oleh pemerintah untuk mengolah tanah menjadi perkebunan. Warga kehilangan tanah garapan, sehingga membakar hutan untuk membuka lahan baru.

Nur Kholis, Anggota Komnas HAM, mengatakan cukup sulit untuk menyelesaikan sengketa tanah antara warga dengan korporasi besar. Sehingga, yang terjadi Komnas HAM hanya bisa memediasi yang berujung pada ganti rugi. Padahal, yang dibutuhkan warga adalah tanah.

"Pengaduan ke Komnas HAM terkait konflik lahan rata-rata 5.000 kasus per tahun. Korban konflik lahan rata-rata masif," katanya kepada merahputih.com, Minggu (6/9).

Terkait dengan asap yang menjadi efek negatif alih fungsi lahan menjadi perkebunan, kata Nur Kholis ini adalah bentuk lemahnya peran pemerintah. Sehingga yang terjadi korporasi malah mengontrol pemerintah.

"Negara seharusnya kuat untuk melindungi masyarakatnya dan menindak korporasi yang melakukan pelanggaran."

Dia meyakini, aktor terkuat saat ini adalah korporasi. Padahal, Prinsip panduan bisnis dan HAM Komisi HAM PBB 2011, Negara berkewajiban melindungi warga negasa dari pihak ketiga.

"Komnas HAM memang tidak bisa menindak korporasi. Harusnya negara yang menindak, kalau tidak akan terulang."

Contoh kasus, di Rantau Pulung Kalimantan Timur dengan PT Nusa Indah Kalimantan Plantation.Telah terjadi penyalahgunaan alih fungsi lahan transmigrasi menjadi lahan perkebunan oleh PT Nusa Indah Kalimantan Plantation yang diduga mencaplok lahan warga. Akibatnya, dua orang perwakilan warga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita berharap pemerintah berani melakukan penindakan terhadap korporasi yang melakukan alih fungsi lahan menjadi perkebunan," tuntasnya.(fdi)

 

Baca Juga:

Dampak Kabut Asap Melanda Sumatra

Kabut Asap di Sejumlah Daerah

Tangani Bencana Kabut Asap, Ibas Minta Presiden Jokowi Tiru SBY

PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa

#Kebakaran Hutan #Komnas HAM #Kabut Asap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara
Sebagian besar Eropa Selatan masih berisiko tinggi akibat cuaca panas dan kering.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara
Dunia
Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius
Peringatan panas ekstrem dikeluarkan di beberapa wilayah Italia, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Balkan.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius
Indonesia
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Efisiensi dilakukan dengan mengombinasikan operasi modifikasi cuaca dan water bombing menggunakan helikopter atau pesawat berkapasitas lebih kecil ketika titik api masih sedikit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta
Dunia
Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 13.000 hektare.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Agustus 2025
 Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris
Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Dalam informasi titik panas selalu disebutkan tingkat kepercayaan sedang dengan angka 7 maupun kepercayaan tinggi dengan angka 8.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Titik Panas di Kaltim Meningkat, Rata-Rata Harian di Atas 100 Titik
Indonesia
Karhutla Sekitar Bandara Singkawang Jadi Lautan Api, Lahan 100 Hektar Ludes Terbakar
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekitar Bandara Singkawang Kalimantan Barat terus meluas semakin sulit dikendalikan
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Karhutla Sekitar Bandara Singkawang Jadi Lautan Api, Lahan 100 Hektar Ludes Terbakar
Indonesia
Karhutla Kian Merajalela, DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini Demi Selamatkan Indonesia
Rina juga menyoroti alokasi anggaran pada Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan untuk prasarana, sarana, dan pelibatan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
Karhutla Kian Merajalela, DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini Demi Selamatkan Indonesia
Bagikan