Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolri Ungkapkan Dampak Sosial dari Penutupan Transportasi Online

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
Kapolri Ungkapkan Dampak Sosial dari Penutupan Transportasi Online

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Badrodin memberikan pengarahan di Auditorium PTIK, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). (/Foto MerahPutih/Bartoloeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti menungkapkan penilaiannya mengenai dampak sosial atas penutupan transportasi online.

Badrodin juga mengakui bahwa sudah sejak tiga bulan lalu, pihak kementerian perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) meminta kepada pihaknya, untuk melakukan penertiban serta penindakan terhadap transportasi pengguna jasa online, yang tak memiliki asuransi terhadap penggua jasanya.

Kemenhub akan memberlakukan penertiban itu pada Go-jek, Uber, dan Ojek pangkalan. Randangan ini pun sudah sampai di tangan Lalu Lintas (Korlantas).

"Bahwa dalam koordinasikan itu, memang yang bisa dilakukan penindakan itu, Uber Jek, Go -jek, serta Ojek. Namun tentunya harus kita perhitungkan pada dampak sosialnya," ujar Badrodin di Mabes Polri Jakata Selatan, Jumat, (18/12).

Menurut Bradodin, ojek khususnya ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Masyarakat sudah terbiasa dengan menggunakan ojek. Bahkan sebagian besar masyarakat mengatakan bahwa ojek adalah transportasi rakyat yang paling murah.

"Kemudahan-kemudahan seperti itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terang Bradodin.

"Solusi itu yang kita berikan tentu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sepeda motor ojek itu, tidak di desain untuk mengangkut orang dengan di pungut biaya, kemudian yang menggunakan jasa itu juga tidak di lindungi asuransi jadi kalau kecelakaan gak ada asuransi," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Peraturan Ojek Online Dicabut, Go-Jek Rayakan Lewat #GoRakyat
  2. Harapan Kapolri pada Pimpinan KPK Terpilih
  3. Bambang Widjojanto: Semoga Pimpinan KPK Selanjutnya Amanah
  4. Permintaan Kapolri untuk Pimpinan KPK Jilid IV
  5. Sambil Menangis, Romo Benny: KPK Kehilangan Orang Jujur
#Badrodin Haiti #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan