Kapolri Ungkapkan Dampak Sosial dari Penutupan Transportasi Online


Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Badrodin memberikan pengarahan di Auditorium PTIK, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). (/Foto MerahPutih/Bartoloeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Ripublik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti menungkapkan penilaiannya mengenai dampak sosial atas penutupan transportasi online.
Badrodin juga mengakui bahwa sudah sejak tiga bulan lalu, pihak kementerian perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) meminta kepada pihaknya, untuk melakukan penertiban serta penindakan terhadap transportasi pengguna jasa online, yang tak memiliki asuransi terhadap penggua jasanya.
Kemenhub akan memberlakukan penertiban itu pada Go-jek, Uber, dan Ojek pangkalan. Randangan ini pun sudah sampai di tangan Lalu Lintas (Korlantas).
"Bahwa dalam koordinasikan itu, memang yang bisa dilakukan penindakan itu, Uber Jek, Go -jek, serta Ojek. Namun tentunya harus kita perhitungkan pada dampak sosialnya," ujar Badrodin di Mabes Polri Jakata Selatan, Jumat, (18/12).
Menurut Bradodin, ojek khususnya ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Masyarakat sudah terbiasa dengan menggunakan ojek. Bahkan sebagian besar masyarakat mengatakan bahwa ojek adalah transportasi rakyat yang paling murah.
"Kemudahan-kemudahan seperti itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terang Bradodin.
"Solusi itu yang kita berikan tentu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa sepeda motor ojek itu, tidak di desain untuk mengangkut orang dengan di pungut biaya, kemudian yang menggunakan jasa itu juga tidak di lindungi asuransi jadi kalau kecelakaan gak ada asuransi," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
