Kapolri Sebut di KPK Ahok Bebas di Kepolisian Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7) siang. (Foto: JAY/Humas)
MerahPutih Megapolitan - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Ahok bisa saja lolos dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi ditangan Polri Ahok jadi tersangka.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kapolri saat berpidato di hadapan jutaan massa aksi Bela Islam III, di Silang Monas, Jumat (2/12).
"Bayangkan, beberapa kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka tapi setelah ditangani Polri bisa jadi tersangka," katanya.
Kapolri pun meminta dukungan kepada masyarakat khususnya umat Islam agar proses hukum terus berjalan.
"Kita minta dukungan agar proses hukum terus berjalan. Mari kita berdoa bersama agar kasus ini segera tuntas," imbuhnya.
Sebelumnya, agenda aksi Bela Islam III dibuka pada pukul 08.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Kiai Istiqlal Nasihati Umat: Stop Fanatisme Salah Tempat, Agama Jadi Enak Jika Tidak Kelebihan Garam
Agenda Lengkap Reuni 212 di Monas: Doa, Zikir, hingga Kehadiran Rizieq Shihab
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Heboh, Operator Air Mancur Patung Kuda Monas Ditemukan Tewas Dalam Bak Kontrol
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan