Kapolri Sebut di KPK Ahok Bebas di Kepolisian Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/7) siang. (Foto: JAY/Humas)
MerahPutih Megapolitan - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Ahok bisa saja lolos dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi ditangan Polri Ahok jadi tersangka.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kapolri saat berpidato di hadapan jutaan massa aksi Bela Islam III, di Silang Monas, Jumat (2/12).
"Bayangkan, beberapa kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka tapi setelah ditangani Polri bisa jadi tersangka," katanya.
Kapolri pun meminta dukungan kepada masyarakat khususnya umat Islam agar proses hukum terus berjalan.
"Kita minta dukungan agar proses hukum terus berjalan. Mari kita berdoa bersama agar kasus ini segera tuntas," imbuhnya.
Sebelumnya, agenda aksi Bela Islam III dibuka pada pukul 08.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur