Kapal Pengawas Perikanan Berhasil Menangkap Delapan Kapal Ilegal Fishing

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Oktober 2016
Kapal Pengawas Perikanan Berhasil Menangkap Delapan Kapal Ilegal Fishing

Menteri Susi Pudjiastuti menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat (Foto: MP/Yohanes Abi)

Ukuran:
14
Audio:

Kapal Pengawas Perikanan PSDKP Hiu Macan Tutul 401 dan Hiu Macan 306 berhasil menangkap delapan kapal ilegal milik warga kebangsaan Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan pada tanggal 22-26 September di Laut Sulawesi bagian Utara.

Selain dituduh telah melakukan pencurian ikan, PSDKP Bitung juga menemukan pelanggaran hukum lainnya. Pasalnya dari delapan kapal, terdapat dua kapal yang berbendera Indonesia namun memakai ABK berkebangsaan Filipina dengan KTP Indonesia.

"Disitu ada 11 ABK yang menggunakan e-KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil Kota Bitung, 10 ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil Bolaang Mongondow Timur dan satu ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil Kota Sorong," ucap Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Menurut Susi Pudjiastuti, modus penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan KTP palsu sebenarnya sudah lama terjadi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.

"Perlu diketahui sebetulnya modus ilegal fishing ini sudah terjadi lama. Kita menunggu saat yang tepat untuk melakukan penangkapan. Penangkapan ini melibatkan aparat di daerah," kata Susi Pudjiastuti.(Yni)

BACA JUGA:

  1. Tak Hanya Jokowi, Ongen Juga Hujat Susi Pudjiastuti
  2. Susi Pudjiastuti: Potensi Investasi Kelautan dan Perikanan di Luar Jawa Lebih Besar
  3. Setahun Jadi Menteri KKP, Susi Pudjiastuti Buat Gaduh
  4. Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
  5. Susi Pudjiastuti: Kita Enggak Boleh Kalah dengan Mafia

 

 

 

 

#KKP #Susi Pudjiastuti #Illegal Fishing
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Indonesia
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Bagikan