Kapal Pengawas Perikanan Berhasil Menangkap Delapan Kapal Ilegal Fishing


Menteri Susi Pudjiastuti menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat (Foto: MP/Yohanes Abi)
Kapal Pengawas Perikanan PSDKP Hiu Macan Tutul 401 dan Hiu Macan 306 berhasil menangkap delapan kapal ilegal milik warga kebangsaan Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan pada tanggal 22-26 September di Laut Sulawesi bagian Utara.
Selain dituduh telah melakukan pencurian ikan, PSDKP Bitung juga menemukan pelanggaran hukum lainnya. Pasalnya dari delapan kapal, terdapat dua kapal yang berbendera Indonesia namun memakai ABK berkebangsaan Filipina dengan KTP Indonesia.
"Disitu ada 11 ABK yang menggunakan e-KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil Kota Bitung, 10 ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil Bolaang Mongondow Timur dan satu ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan dinas catatan sipil Kota Sorong," ucap Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Menurut Susi Pudjiastuti, modus penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan KTP palsu sebenarnya sudah lama terjadi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
"Perlu diketahui sebetulnya modus ilegal fishing ini sudah terjadi lama. Kita menunggu saat yang tepat untuk melakukan penangkapan. Penangkapan ini melibatkan aparat di daerah," kata Susi Pudjiastuti.(Yni)
BACA JUGA:
- Tak Hanya Jokowi, Ongen Juga Hujat Susi Pudjiastuti
- Susi Pudjiastuti: Potensi Investasi Kelautan dan Perikanan di Luar Jawa Lebih Besar
- Setahun Jadi Menteri KKP, Susi Pudjiastuti Buat Gaduh
- Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
- Susi Pudjiastuti: Kita Enggak Boleh Kalah dengan Mafia
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
