Kalah di Pengadilan, Kubu Agung Laksono Tetap Gelar Rapimnas


Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, saat menghadiri keputusan PTUN di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Politik - Meski dikandaskan oleh Putusan Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) kubu Agung Laksono tetap menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas). Rapimnas kedua yang merupakan ajang konsolidasi internal dihelat di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa (19/5).
"Rapimnas ini kita siapkan untuk pilkada serentak," kata Agung saat dijumpai merahputih.com, Selasa malam.
Bekas Ketua DPR RI itu menambahkan, terkait dengan putusan PTUN yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie pihaknya masih fokus menempuh banding. Ia juga optimis pihaknya akan bisa mengikuti pelaksanaan pilkada serentak yang akan dihelat pada akhir Desember 2015.
"Dalam materi Rapimnas II ini kita memastikan bahwa partai Golkar akan mengambil bagian didalam pemilihan kepala daerah yang diadakan pada tanggal 9 desember 2015 nanti,"sambung Agung.
Dikatakan Agung, bahwa untuk menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan diadakan pada tanggal 9 Desember nanti pihaknya akan melakukan seleksi dengan ketat sehingga kader lolos nanti akan keluar sebagai kandidat yang layak.
"Menjadi kepala daerah itu tidak mudah dan dan semaunya dari partai semata, namun kita harus tunduk dan mematuhi semua aturan seasuai dengan undang - undang yang berlaku," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
KPU: Putusan PTUN Golkar Belum Dianggap Inkrah
Ajukan Banding, Hasto Dukung Langkah Menteri Yasonna
Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah

Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
