Kalah di Pengadilan, Kubu Agung Laksono Tetap Gelar Rapimnas

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 19 Mei 2015
Kalah di Pengadilan, Kubu Agung Laksono Tetap Gelar Rapimnas

Agung Laksono, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, saat menghadiri keputusan PTUN di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Meski dikandaskan oleh Putusan Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) kubu Agung Laksono tetap menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas). Rapimnas kedua yang merupakan ajang konsolidasi internal dihelat di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Selasa (19/5).

"Rapimnas ini kita siapkan untuk pilkada serentak," kata Agung saat dijumpai merahputih.com, Selasa malam.

Bekas Ketua DPR RI itu menambahkan, terkait dengan putusan PTUN yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie pihaknya masih fokus menempuh banding. Ia juga optimis pihaknya akan bisa mengikuti pelaksanaan pilkada serentak yang akan dihelat pada akhir Desember 2015.

"Dalam materi Rapimnas II ini kita memastikan bahwa partai Golkar akan mengambil bagian didalam pemilihan kepala daerah yang diadakan pada tanggal 9 desember 2015 nanti,"sambung Agung.

Dikatakan Agung, bahwa untuk menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan diadakan pada tanggal 9 Desember nanti pihaknya akan melakukan seleksi dengan ketat sehingga kader lolos nanti akan keluar sebagai kandidat yang layak.

"Menjadi kepala daerah itu tidak mudah dan dan semaunya dari partai semata, namun kita harus tunduk dan mematuhi semua aturan seasuai dengan undang - undang yang berlaku," tutupnya. (gms)

BACA JUGA:

KPU: Putusan PTUN Golkar Belum Dianggap Inkrah 

Ajukan Banding, Hasto Dukung Langkah Menteri Yasonna 

Tommy Soeharto Ngamuk Minta Menteri Yasonna Segera Dipecat

 

#Pilkada Serentak #PTUN #Aburizal Bakrie #Agung Laksono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Agung Laksono juga akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Indonesia
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pemerintah siap turun tangan dalam konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bagikan