Kader 'Pembangkang' Pendukung Musda Agung Laksono Bakal Dipecat Ical
Ketua Umun Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (tengah). (antara foto)
MerahPutih Politik - Selain menuding pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang dihelat kubu Agung Laksono dibeberapa daerah, Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Aburizal Bakrie juga akan memberikan sanksi tegas kepada kader Golkar yang menyokong pelaksanaan Musda kubu Agung Laksono.
"Kita beri sanksi pemecatan," kata politikus yang akrab disapa Ical disea-sela pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasiona (Rapimnas) di Hotel Shangri-la, Sabtu malam (13/6).
Ia menilai Musda yang digelar kubu Agung Laksono tidak sah dimata hukum. Sebab, berdasarkan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kepengurusan DPP Partai Golkar dikembalikan ke Munas Riau tahun 2009. Menurutnya, jika ada salah satu kubu menyelenggarakan Musda adalah ilegal, dan telah melawan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Maka kalau masih ada yang masih lakukan Musda, berarti itu adalah makar (kudeta), lantaran itu mereka telah melanggar aturan partai, dan melecehkan putusan," tandas Ical. (gms)
BACA JUGA:
Ical Ngamuk Tuding Musda Kubu Agung Laksono Ilegal
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Idrus Marham: Munas Riau Jadi Pijakan Rapimnas VIII Golkar
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia
JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana
Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah
Pesan Ical untuk Ketum Golkar Terkait Keputusan MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada
Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Agung Laksono: Tidak Ada Tekanan
Agung Laksono Sambut Baik Wacana Gibran Gabung Golkar
ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar