Kabareskrim Butuh Waktu Usut Tuntas Kasus Pelindo II


Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri menyita dan mengam
MerahPutih Hukum - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan, penuntasan kasus yang tengah ditangani saat ini membutukan waktu.
“Saya sudah panggil penyidiknya untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi Pelindo yang saat ini sedang diproses. Tersangkanya kan sudah ada, proses ini perlu waktu,” ujar Komjen Anang Iskandar kepada awak media di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Masyarakat harus bersabar dan percaya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Komjen Budi Waseso (Buwas) ini. Pengusutan kasus pelindo II akan sampai kepada pengadilan. Ia berjanji, kasus tersebut akan diusut secara terang benderang.
Untuk diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dan membongkar dugaan korupsi di PT Pelindo II yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus ini mencuat terkait pengadaan 10 unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp45,6 miliar. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan satu tersangka berinisial FN. FN diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan barang tersebut, bukan para general manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu. (gms)
Baca Juga:
Potensi Kerugian Negara di Pelindo II Capai 1,1 Juta Dolar AS
Ini Bukti Komisi III Dukung Kabareskrim Usut Kasus Pelindo II
Utak-atik Pelindo II Bikin Buwas Terpental
Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
