Jokowi Perintahkan Kapolri Kejar Jaringan Pelaku Pengeboman Mapolresta Solo
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk menyelidiki ledakan bom di halaman kantor Mapolresta Solo yang terjadi tadi pagi sekira pukul 7:35 WIB. Jokowi meminta warga masyarakat tetap tenang dalam menjalankan ibadah hari terakhir puasa di bulan Ramadan.
"Saya telah memerintahkan Kapolri untuk menindaklanjuti peristiwa ledakan bom di Mapolresta Solo dan mengejar jaringan pelakunya. Masyarakat diharapkan tetap tenang menjalani ibadah puasa dan tidak terpengaruh," kata Jokowi saat konferensi pers di hadapan awak media Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/7).
Dalam kesempatan yang sama, mantan Walikota Solo itu menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ledakan bom yang terjadi di Arab Saudi. Presiden mengutuk keras pemboman yang dilakukan di tempat suci Masjid Nabawi.
"Kami bangsa Indonesia menyampaikan duka mendalam atas terjadinya ledakan bom di Arab Saudi. Kekerasan atas nama apapun tak bisa dibenarkan," kata Presiden tegas.
Sebelumnya, sebuah bom meledak di halaman kantor Mapolresta Solo, jalan Adi Sucipto No 2, Manahan, Solo, Jawa Tengah sekira pukul 7:35 WIB. Pelaku yang menggunakan sepeda motor berusaha menerobos pos penjagaan Mapolresta Solo. Seorang anggota polisi Mapolresta Solo yang berusaha menghentikan pelaku tapi sejurus kemudian bom meledak.
Satu orang, yang merupakan pengendara sepeda motor, meninggal dunia dalam peristiwa ledakan ini sementara anggota polisi Brigadir Bambang Adi Cahyo mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan.
Polisi masih menyelidiki peristiwa ledakan dan latar belakang pelaku. Sebuah sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi AD 6163 HW yang tinggal sisa kerangka diamankan polisi.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor