Jokowi Lambat Putuskan Nasib Budi Gunawan, Rachmawati: Sumber Masalah di Megawati

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 19 Februari 2015
Jokowi Lambat Putuskan Nasib Budi Gunawan, Rachmawati: Sumber Masalah di Megawati

Foto Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rachmawati Soekarnoputri kembali menuding Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai dalang lambatnya Presiden Joko Widodo memutuskan persoalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut Rachmawati, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menekan Presiden Joko Widodo untuk tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, Komjen Pol Budi Gunawan adalah bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Sebenarnya masalah ini ada di Megawati," katanya di kediamannya di jalan Jatipadang No. 54, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Lebih lanjut mantan politikus Partai NasDem menambahkan meski Komjen Pol Budi Gunawan sudah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) namun ia tetap mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar terus melanjutkan penyidikan dugaan gratifikasi kepda Komjen Pol Budi Gunawan. (Baca:Hendak Proses Kasus BLBI, Rachmawati: Alasan Samad Jadi Tersangka)

"Kasus Budi Gunawan harus tetap jalan, penyidikan juga harus tetap jalan," tandasnya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya pada Rabu (18/2) Presiden Joko Widodo secara resmi membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri tunggal.

Kepada Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo berpesan agar ia tetap memberikan kontribusi kepada korps kepolisian, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin menguat.

Presiden Joko Widodo juga meminta kepada Komjen Pol Budi Gunawan agar terus memberikan kontribusi positif disetiap jabatan yang akan diamanatkan kepada dirinya kelak. (bhd)

#KPK Vs Polri #Polri #Presiden Jokowi #Rachmawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan