Jokowi Instruksikan Rakornas untuk Percepatan Dana Desa 2015

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 25 Mei 2015
Jokowi Instruksikan Rakornas untuk Percepatan Dana Desa 2015

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hari ini (25/5). Pertemuan ini dilakukan dalam upaya percepatan penyaluran dana desa tahun 2015 di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Acara ini sendiri memang tugas dari presiden," tutur Kepala Biro Humas Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Fajar Tri Suprapto di Jakarta, Senin (25/5).

Lebih lanjut ia menuturkan, Rakornas ini akan dihadiri oleh para gubernur, serta 240 bupati dan wali kota yang belum memperoleh penyaluran dana desa sampai dengan tanggal 18 Mei 2015.

"240 kabupaten. Kita harapkan seluruh gubernur, bupati dan wali kota yang belum mendapatkan agar bisa datang," lanjutnya.

Dari pantauan merahputih.com di Balai Makarti Mukti Tama Transmigrasi, para gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah sudah mulai berdatangan. Di antaranya Wakil Gubernur Sulawesi Utara HM Saleh Lasata, Bupati Polman Sulawesi Barat Ani Ibrahim Masdar, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Sedangkan Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar diagendakan pukul 10:00 WIB. (rfd)

 

BACA JUGA:

Anggaran Dana Desa Tahun Depan Jadi Rp40 Triliun

Molor, Dana Desa Rp20,7 Triliun Bakal Cair

Tiga Desa di Jawa Timur Ini Dikucuri Kartu Sakti Jokowi

 

#Dana Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Indonesia
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama Mendes DPT, Kamis (7/11). Disebutkan, pengawasan dana desa belum maksimal.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Indonesia
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Hasil pemeriksaan, modus tersangka yakni dengan membuat SPJ menggunakan kuitansi atau bos toko palsu, setoran silpa fiktif, mark up laporan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam
Indonesia
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai (BLT) 25 persen dan mendukung program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan
Indonesia
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Baru pada 28 Maret 2024, rapat paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang setelah melalui rumusan dan rapat pleno.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024
Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Indonesia
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Beberapa poin penting pada perubahan kedua UU tentang Desa tersebut antara lain mencakup pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi untuk desa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Selain Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Ini Perubahaan Aturan Soal Desa
Bagikan