Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 27 Januari 2015
Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Penyanyi legendaris Iwan Fals (Foto: MerahPutih/Muhammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Musisi Indonesia memang sedang disorot oleh masyarakat. Pasalnya, belum lama ini sudah dua musisi yang tersandung kasus narkoba. Musisi kondang, Iwan Fals pun menceritakan pengalamannya ketika 25 tahun lalu. Saat itu, ayah dari almarhum Galang Rambu Anarki ini masih memakai narkoba jenis ganja.

Ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (26/1) mengatakan jika ia berhenti memakai narkoba karena takut dengan polisi

"Oh saya pengguna, saya dulu jaman-jaman anak dua, masih pake ganja, karena beresiko ditangkap polisi saya takut dong, gimana kalo gue ditangkep, dipenjara, akhirnya saya berhenti," ucap pria yang akrab disapa Bang Iwan.

Jika narkoba jenis ganja dilegalkan oleh pemerintah, ia akan menanam tanaman tersebut dirumahnya. Alasannya, banyak manfaat dari narkoba jenis ganja ini.

"Coba kalo nggak dihukum, saya tanem. Ini beneran saya ngomong, saya tanem, nikmat kok. Kalo aja boleh, dan ternyata memang bnayak manfaatnya, cuma karna nggak boleh," katanya.

Pada mulanya pelantun lagu Umar Bakrie ini kebingungan mencari inspirasi membuat lagu. Hingga akhirnya ditawari oleh teman untuk memakai narkoba jenis ganja.

"Nggak ada bedanya, pada saat saya sebelum make, jaman saya main gitar pertama kali, lalu kemudian dapet nama, mulai laku, mulai bingung harus bikin lagu biar laku. Ide belum nemu nih, ada temen kan 'udah gini aja'. Ternyata emang bener (dapat ide)," tandasnya.

Namun, kebetulan karena ia gemar berolahraga, ia merasa ada efek negatif dari pemakaian narkoba. "Tapi untungnya saya seneng olahraga, saya atlet judo, saya pemain karate. Jadi begitu saya lihat kok badan saya makin nggak bener," ucapnya.

BERITA LAINNYA:

Perdagangan Ganja Akan Dilegalkan di Jerman

Ladang Ganja Aceh

Pemusnahan Ladang Ganja

Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

Simak 4 Negara yang Melegalkan Ganja

#LegalisasiGanja #Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Iwan Fals
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Bagikan