Jessica Tak Mengerti Apa yang Dipaparkan Saksi


(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-16 pada kasus pembunuhan berencana atas tersangka Jessica Kumala Wongso tidak berlangsung lama. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mampu menghadirkan satu saksi yakni Budi Sampurno dokter forensik dan ahli toksikologi RSCM.
Secara detail pria yang telah 30 tahun bekerja menjadi dokter ini memaparkan pendapatnya atas racun sianida yang ada didalam tubuh Wayan Mirna Salihin. Setelah panjang lebar memberikan penjelasan, Sidang akhirnya ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Namun ada yang menarik pada penutupan sidang kali ini. Pasalnya saat Jessica sama sekali tidak mengerti apa yang dipaparkan oleh Budi didalam persidangan. Pengakuan itu diutarakannya saat ditanya oleh hakim apakah ada tanggapan mengenai persidangan tersebut.
"Terima kasih yang mulia, saya tidak mengerti jadi tidak ada tanggapan," ucap Jessica dengan suara agak berat, Rabu (31/8).
Sontak apa yang dikatakan Jessica membuat seisi ruangan tertawa. Tak sedikit pula yang mencibir Jessica setelah mengatakan kalimat tersebut.
"Itu orang enggak kuliah kayaknya," ucap seorang tamu sambil tersenyum.
Sidang ke-17 rencananya akan dilanjutkan pada besok Kamis (1/9). Direncanakan sidang tersebut akan membawa dua saksi ahli dari Ronny Nitibaskara dari krimonlog UI dan Sarlito Wirawan Guru Besar Psikolog UI. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
