Jenderal Tito Minta Doa Kasus Penistaan Agama Cepat Selesai
Deskripsi : Foto: Instagram/@nabiehrahmat
MerahPutih Megapolitan - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan saat ini proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah selesai. Berkas gugatan dan tersangka sudah diserahkan Kepada Kejaksaan Agung.
"Proses hukum sudah selesai berkas gugatan dan tersangkanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Apa yang kami lakukan sudah maksimal, berulang kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka," kata Tito saat ditemui di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Tito menambahkan dirinya juga meminta dukungan dan doa agar proses hukum bisa terus berjalan lancar.
"Kami meminta dukungan dan doa agar proses hukumnya bisa terus berjalan, Insyaallah bisa segara dapat berjalan lancar," tuturnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya mengumumkan berkas perkara dan atas tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi dinyatakan P21. (Abi)
BACA JUGA:
- Presiden Joko Widodo Hadiri Sholat Jumat Bersama Peserta Aksi 212
- Para Pedagang Menunjukkan Simpati Ke Demonstran Aksi 212
- Jelang Salat Jumat, Massa Aksi Berwudhu di Pancoran Patung Kuda
- Kapolri Sebut di KPK Ahok Bebas di Kepolisian Jadi Tersangka
- Penangkapan Aktivis di 2 Desember Hanya Menambah Kegaduhan Politik
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas