Jelang Mudik Lebaran, Dinkes Cirebon Gelar Pengawasan Mamin


Operasi pengawasan Dinkes Cirebon di sejumlah warung Terminal Harjamukri (Foto: IRM)
MerahPutih Nasional- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon menggelar kegiatan pengawasan makanan dan minuman (mamin) di sejumlah warung yang berada di Terminal Harjamukri Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (28/6).
Dari hasil pengawasan, Dinkes menemukan puluhan minuman kemasan yang masa kadaluarsanya sudah habis dan langsung dimusnahkan di lokasi.
Dinkes pun mendata dan melakukan pembinaan kepada para pemilik warung yang membandel. Kepala Bidang PMK Dinkes Kota Cirebon, Tri Mulyaningsih mengatakan, pengawasan mamin tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik.
“Ini kegiatan rutin kita setiap tahun saat menjelang hari raya lebaran,” ucapnya.
Tri menerangkan, dari hasil pengawasan mamin yang digelar, ternyata rata-rata dimasing-masing warung menyimpan sejumlah minuman yang sudah kadaluarsa. Sediktinya, empat sampai lima minuman kemasan masih tersimpan rapih dan dijajakan kepada para calon penumpang bus.
“Kalau yang masih bisa direture, kita tidak musnahkan. Tapi, yang kadaluarsa kita musnahkan ditempat,” tegasnya.
Parahnya lagi, sambung Tri, masih ditemukannya minuman kemasan yang masa kadaluarasanya melebihi dua tahun. “Tadi ada yang Juni 2014, ada juga yang satu tahun,” katanya.
Ia menerangkan, mamin yang sudah kadaluarsa tentu tidak baik untuk dikonsumsi. Pasalnya, higinis sanitasi makanan tersebut sudah mengandung bibit penyakit. Sejumlah zat kimia yang terkandung dalam mamin tentu tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia. “Bisa keracunan kalau dikonsumsi,” katanya.
Untuk itu ia mengimbau, bagi para pemudik untuk tetap waspada dan teliti saat membeli mamin. Selain mengecek terlebih dahulu masa kadaluarsa mamin kemasan tersebut. para pemudik juga harus melihat bentuk kemasan, apakah masih utuh atau sudah rusak.
Pengawasan makanan dan minuman tersebut, sebelumnya sudah digelar dibeberapa lokasi sepanjang bulan Ramadan. Mendekati hari lebaran, rencananya Dinkes Kota Cirebon akan menggelar pengawasan disejumlah warung yang berada di samping jalan. “Kemarin kita ke stasiun juga. Ini merupakan bentuk pembinaan kami kepada para pedagang. Kalau untuk sanksi, kita mengacu pada undang-undang pangan,” tandasnya. (Irm)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
62 Persen ASN Pemprov DKI Obesitas, Dinkes Juga Buka Data Hipertensi, Diabetes hingga Kejiwaan

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin

Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC

PSI DKI Kesal dengan Pemprov, Fogging DBD Dilaksanakan Kalau Sudah Ada Korban

Sidak Pangan Jelang Lebaran 2025, Dinkes Solo Temukan Makanan Rusak Dijual

Puncak Kasus DBD Terjadi April, Dinkes DKI Siapkan Strategi ini

Dewan PSI Desak Dinkes DKI Realisasikan Cek Kesehatan Gratis: Jangan Hanya Jadi Wacana

Dinkes DKI Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis

Dinkes DKI Imbau Warga Jakarta Waspadai Lonjakan Kasus DBD saat Musim Hujan

DPRD DKI Minta Dinkes Tak Remehkan Virus HMPV, Takut seperti COVID-19
