Jelang Lebaran Semua Kendaraan Dinas ASN Pemkot Solo Wajib Dikandangkan


Salah satu kendaraan dinas milik Aparatus Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Solo yang terparkir di kantor Balaikota Solo, Rabu (29/6). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang jajaran anggota Aparatus Sipil Negara (ASN), menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, Pemkot juga mewajibkan semua kendaraan dinas untuk dikandangkan di kawasan Balaikota Solo, mulai Jumat (1/7) mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Rakhmat Sutomo kepada wartawan, Rabu (29/6) pagi. Rakhmat mengakui jika pihaknya sudah memberikan Surat Edaran (SE) kepada semua kepala dinas maupun pihak yang menggunakan kendaraan dinas.
"Ini sifatnya wajib, termasuk kendaraan dinas milik Walikota maupun Wakil Walikota. Kendaraan dinas yang tak wajib dikandangkan seperti milik Puskesmas, Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan). Itu kan untuk pelayanan," katanya.
Ia menjabarkan, kendaraan dinas itu merupakan aset negara, bukan milik pribadi. Sehingga pihaknya meminta pihak terkait untuk menaatinya.
"Tahun kemarin sudah kami terapkan, kalau jumlahnya total baik kendaraan atau mobil ada sekitar 1.100an. Jadi kendaraan yang akan masuk ke Balaikota akan kita cek, sesuai dengan data yang dimiliki oleh pihak Pemkot. Ya kalau mau main-main silahkan, jelas sanksi adalah," tegasnya.
Soal kapan kendaraan dinas dikandangkan, menurut Rakhmat kemungkinan hingga Jumat (8/7) mendatang. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali Dinasihati Jokowi: Jangan Jadi Beban Prabowo

Sirkuit Gentan Jadi Ajang Pembuktian Ketatnya Persaingan Poin Trial Game Dirt 2025

Komut Pertamina Hasan Nasbi Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Politik

'Tot Tot Wuk Wuk' Ramai Berseliweran, Satlantas Polresta Surakarta Lakukan Evaluasi Internal

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
