Jelang Aksi 212, Kediaman Presiden Jokowi Jadi Prioritas Pengamanan
Polresta Solo siap amankan Aksi 212 (Foto: MP/Win)
MerahPutih Peristiwa - Jelang aksi damai 212, pada Jumat (2/12) mendatang, kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Jateng) tak luput menjadi prioritas utama pengamanan.
“Tentu kediaman beliau (Presiden Jokowi) menjadi prioritas utama, selain sejumlah wilayah lain. Kami akan termpatkan personel disana,” jelas Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama Solo, Kolonel Inf Maruli Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/11).
Ia menjabarkan, pengamanan tersebut akan dibagi menjadi dua ring. Dimana ring pertama pengamanan dilakukan oleh Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dan di ring kedua, ada dari TNI dan kepolisian.
Dilain sisi, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan aksi, agar tidak menggangu masyarakat lain.
Sementara itu, dipastikan sebanyak 1.720 personil, baik dari kepolisian/TNI, Satpol PP dan masih banyak lagi. Pihak kepolisian memperkirakan, warga yang akan melakukan aksi damai hanya berpusat di dua tempat, diantara di kawasan Bundaran Gladak atau kawasan Plaza Manahan Solo.
“Semua personel kami sudah sangat siap,” tegasnya.(Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara