Janji Manis Pemerintah Belum Terealisasi, Ratusan Bidan Demo
Beberapa bidan menagih janji pemerintah (Facebook: Bidan Ptt Bersatu)
MerahPutih Neasional - Setelah sebelumnya buruh dan mahasiswa, kini giliran ratusan bidan yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Aksi demonstrasi ini dilatarbelakangi janji pemerintah yang akan mengangkat bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi pegawai tetap. Namun janji tersebut belum terealisasikan hingga saat ini.
Selain itu, ratusan bidan daru berbagai daerah tersebut meminta kepada Menteri Tenaga Kerja agar menghapus potongan cuti melahirkan.
Berdasarkan rilis yang diterima merahputih.com dari Pengurus Pusat Forum Bidan Desa Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat Indonesia, ratusan buruh tersebut membawa lima tuntutan yaitu:
1. Presiden Jokowi (ini bidan desamu) selamatkan ibu melahirkan, selamatkan bidan desa PTT
2. Terbitkan Keppres pengangkatan bidan desa sebagai pegawai tetap negara
3. Stop pengangkatan bidan desa dengan status pegawai tidak tetap
4. Negara harus menjamin kesejahteraan dan melindungi bidan desa
5. APBN 2016 pastikan anggaran negara bagi kebutuhan pengangkatan bidan desa PTT sebagai Pegawai Tetap Negara (PNS)
Baca juga:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Rakyat Venezuela di Gedung Kedubes Amerika Serikat
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP