Iuran Perumahan Rakyat Sebesar 3 hingga 5 Persen

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 14 April 2015
Iuran Perumahan Rakyat Sebesar 3 hingga 5 Persen

Yoseph Umar Hadi (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera disahkan. Saat ini, RUU tersebut masuk dalam program legislasi nasional 2015 dan sudah diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

"Baleg minta diharmonisasi. Artinya Baleg menerima dan siap dibahas," kata anggota Komisi V Yoseph Umar Hadi kepada Merahputih.com, di DPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Mantan Ketua Pansus RUU Tapera ini mengatakan, apabila RUU ini sudah disahkan, karyawan bisa memiliki rumah dengan menyisihkan 3 hingga 5 persen dari gajinya untuk mengangsur rumah. Besaran iuran tersebut dibagi menjadi dua. (Baca: Masih Dipimpin Megawati, PDIP Tidak Akan Berubah)

Yoseph menformulasikan, apabila besaran iuran sebesar 3 persen dari gaji, maka dia hanya membayar 2,5 persen. Sementara sisanya dibayar oleh perusahaan apabila karyawan swasta. "Kalau PNS, setengah persen dibayarkan pemerintah," sambungya. (BacaKesehatan Harus Didukung Kementerian PU dan Perumahan Rakyat)

Untuk banknya, kata Yoseph, nanti akan ditunjuk oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Bisa saja bank tersebut lebih dari satu. "Yang nunjuk BP Tapera, bisa satu atau dua bank," tandasnya. (mad)

#KemenPU #DPR #Rancangan Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 31 menit lalu
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Bagikan