Irma Suryani Kecam PLN Sumedang Rekrut Tenaga Kerja Tiongkok
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dari Fraksi Nasdem (tengah) di Senayan, Jakarta. (Foto twitter DPR_Kita)
Merahputih Nasional - Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani mengecam soal surat rujukan yang dibuat PLN Sumedang ke Dinas Kesehatan soal ketenagakerjaan. Pasalnya, PLN Sumedang meminta rekomendasi untuk mengambil tenaga kerja dokter dari Tiongkok.
"Saya mengecam PLN Sumedang. Karena PLN Sumedang memberikan surat kepada dinas kesehatan Sumedang untuk merekrut dokter yang akan berpraktek di PLTA sumedang," ucapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7).
Menurut Irma di Indonesia banyak dokter yang berkualitas. Terlebih di beberapa negara seperti Jepang selalu mengutamakan warga negaranya untuk bekerja sebelum merekrut tenaga kerja asing.
"Emangnya enggak ada dokter kita? sementara Indonesia saja kalau di luar negeri misalnya Jepang dokternya saja harus dari sana (Jepang). Masa kita disini begitu gampangnya," kata Irma geram.
Irma menegaskan tidak anti dengan pekerja asing. Hanya saja harus ada batasan sehingga masyarakat Indonesia tidak menjadi korban.
"Kita tidak anti kepada tenaga kerja asing, hanya jangan sampai semua investasi itu sebagai prasarat membawa tenaga kerja asing," tegasnya.
Apa yang diutarakan Irma merujuk pada surat permintaan dari PT Shinohydro yang terdapat lampiran surat milik PLN. Isi surat tersebut berisi permintaan kepada Dinas Kesehatan Sumedang untuk merekrut dokter dan staf dokter dari Cina dengan nama Mr. Zhou Min. (Yni)
BACA JUGA:
- Kado Lebaran dari PLN, Mulai Juli Tarif Listrik Naik
- Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
- Rizal Ramli Klaim Pernah Selamatkan PLN Dari Kebangkrutan
- Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dijalankan, PLN Rugi Milyaran Dollar Per Tahun
- Sudirman Said: Pemda Akan Berkolaborasi dengan PLN Garap Proyek PIT
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP