Irma Suryani Kecam PLN Sumedang Rekrut Tenaga Kerja Tiongkok

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 18 Juli 2016
Irma Suryani Kecam PLN Sumedang Rekrut Tenaga Kerja Tiongkok

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dari Fraksi Nasdem (tengah) di Senayan, Jakarta. (Foto twitter DPR_Kita)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani mengecam soal surat rujukan yang dibuat PLN Sumedang ke Dinas Kesehatan soal ketenagakerjaan. Pasalnya, PLN Sumedang meminta rekomendasi untuk mengambil tenaga kerja dokter dari Tiongkok.

"Saya mengecam PLN Sumedang. Karena PLN Sumedang memberikan surat kepada dinas kesehatan Sumedang untuk merekrut dokter yang akan berpraktek di PLTA sumedang," ucapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Menurut Irma di Indonesia banyak dokter yang berkualitas. Terlebih di beberapa negara seperti Jepang selalu mengutamakan warga negaranya untuk bekerja sebelum merekrut tenaga kerja asing.

"Emangnya enggak ada dokter kita? sementara Indonesia saja kalau di luar negeri misalnya Jepang dokternya saja harus dari sana (Jepang). Masa kita disini begitu gampangnya," kata Irma geram.

Irma menegaskan tidak anti dengan pekerja asing. Hanya saja harus ada batasan sehingga masyarakat Indonesia tidak menjadi korban.

"Kita tidak anti kepada tenaga kerja asing, hanya jangan sampai semua investasi itu sebagai prasarat membawa tenaga kerja asing," tegasnya.

Apa yang diutarakan Irma merujuk pada surat permintaan dari PT Shinohydro yang terdapat lampiran surat milik PLN. Isi surat tersebut berisi permintaan kepada Dinas Kesehatan Sumedang untuk merekrut dokter dan staf dokter dari Cina dengan nama Mr. Zhou Min. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Kado Lebaran dari PLN, Mulai Juli Tarif Listrik Naik
  2. Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
  3. Rizal Ramli Klaim Pernah Selamatkan PLN Dari Kebangkrutan
  4. Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dijalankan, PLN Rugi Milyaran Dollar Per Tahun
  5. Sudirman Said: Pemda Akan Berkolaborasi dengan PLN Garap Proyek PIT

 

 

 

 

#DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - 5 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Bagikan