Ini Tiga Cara Berantas Pungli dari Pukat UGM
Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar (kedua kiri). (Foto: Flickr/pukatkorupsi)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa pungli atau pungutan liar bukan budaya dan suatu hal yang sulit ditangani. Pungli bisa diberantas dengan tiga cara.
"Pertama, memberantas pungli tidak boleh dilakukan secara 'gelondongan' atau makro, namun harus detail diberantas per sektor," ujar Zainal saat ditemui di kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Zainal menambahkan, cara kedua yaitu model e-government yang sudah ada di beberapa daerah harus diadopsi secara nasional dan menjadi gerakan bersama.
"Ketiga dengan terus mengoptimalkan fungsi kelembagaan pengawasan yang sudah ada untuk memberantas pungli," jelasnya.
Menurut Zainal, pemberantasan pungli bisa dilakukan dengan cepat dan bisa langsung dirasakan. Kesulitannya adalah pungli sudah menjamur di banyak sektor.
"Namun, rencana perbaikan pungli harus didukung dengan pembentukan satgas bisa dianggap well. Tapi ini tradisi presiden sebelumnya ada masalah bentuk satgas. Kalau pungli diselesaikan sekali saja tidak akan bisa karena berbagai sektor bidang banyak melakukan pungli, mesti ada peran serta semua lembaga aparat negara," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Lurah Cipinang Muara Bantah Ada Praktik Pungli Rekrutmen PPSU
Rano Karno Benarkan Adanya Pungli Perekrutan PPSU, Sudah Menduga Sejak Kampanye Pilkada
Interupsi saat Rapur yang Dihadiri Wagub Rano, Dewan Gerindra DKI Soroti Pungli Perekrutan PPSU di Jaktim
Mencengangkan, Sopir Truk Harus Keluarkan Uang Rp 150 Juta Setahun untuk Pungli
Viral Video Dugaan Pungli Dishub di Salemba, Gubernur DKI Turun Tangan
Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi Tamat di Era Prabowo
Ketua DPRD DKI Desak Pecat Pelaku Pungli di Sudinhub Jakarta Pusat
Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Dipotong, Polisi Cari Bukti Pidana