Ini Ketetapan Pemprov DKI soal Jam Kerja PNS Selama Ramadan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpidato sebelum membuka Pesta Rakyat Jakarta di Senayan, Jakarta, Sabtu (30/5). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memotong jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran DKI Jakarta. Selama bulan Ramadan, jam kerja PNS menjadi 7 jam dalam sehari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi jadwal masuk selama Ramadan pukul 08.00 WIB. Sementara jadwal pulang kerja pukul 15.00 WIB. Hanya saja, jadwal pulang setiap Jumat berbeda, yakni pukul 15.30 WIB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot saiful Hidayat menegaskan, jadwal ini memajukan jam pulang kerja pegawai. "Hanya jam pulangnya lebih awal," kata Djarot di Balaikota, Jakarta, Rabu (17/6).
Ketetapan ini berdasarkan keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 1065 tahun 2015 tentang pengaturan jam kerja selama Ramadan. Ketetapan berlaku bagi seluruh pegawai di pemerintah provinsi DKI, kecuali guru dan pegawai di jajaran sekolah. (fre)
Baca Juga:
Kinerja Dinilai Tak Maksimal, Enam Kadis di Pemprov DKI Akan Diganti
Pemprov Jabar dan Pertamina Sepakat Bangun DPPU Bandara Kertajati
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta