Pemprov DKI dan Perum Perumnas Sepakat Bantu Rakyat Susah


Pemprov DKI dan Perum Perumnas Sepakat Bantu Rakyat Susah (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Megapolitan - Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk membangun 5.400 unit rumah susun milik di Cengkareng, Jakarta Barat kepada Perusahaan Umum (Perum) Perumahan Nasional (Perumnas). Hal ini disepakati dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Direktur Utama (Dirut) Perumnas Himawan Arief Sugoto di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (28/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan pemberian izin pembangunan ini dikarenakan misi dan visi Perumnas sama dengan Pemprov DKI, yakni menyediakan tempat tinggal hunian bagi masyarakat yang tidak mampu. Artinya pemilik rusun ini benar-benar dihuni oleh para pemiliknya. Bukan sekedar ia membeli lalu disewakan ke orang lain.
"Ini program pusat, makanya saya minta kalau kita kasih izin harus ada MoU. Sebenarnya kita tidak berhak untuk menolak mereka, namun Perumnas juga mempunyai misi yang sama. Kami sudah ketemu dan duduk bersama," tuturnya.
Ahok menuturkan nantinya ada persyaratan khusus bagi para penghuni tersebut. Karena ia tidak ingin terulang kembali kasus-kasus yang terdahulu. Mulai dari jual-beli rusun kepada pihak yang lain, lalu praktik prostitusi. Menurutnya, hal-hal seperti itu hanya membuat keekonomian bangsa Indonesia semakin memburuk.
"Jleb orang beli 100 Unit atas nama karyawan padahal apa? Ternyata Investor yang beli namun itu untuk disewakan," tuturnya.
Ahok berharap dengan adanya MoU ini diharapkan nantinya para pembeli rusun benar-benar orang yang akan menghuni dan tidak akan menjual atau menyewakannya. Kalaupun akan dijual, akan melalui interogasi terlebih dahulu. Artinya pembeli selanjutnya hanya boleh ditentukan oleh pihak yang berwenang.
"Jadi rusun itu akan ada ktp nanti, yang meninggalkan ktpnya di rusun itu susah dijualnya dong. Nanti itu kan dia susah keluarnya. Misal alasannya mampu beli yang lebih bagus. Berarti rusun anda enggak boleh anda jual, kalaupun dijual itu kami yang tentukan," jelasnya. (rfd)
Baca Juga:
Ahok: Mengawasi Tindakan Prostitusi Itu Sulit
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif

Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun

Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun

Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Anggota DPRD Ingatkan Pramono Soal Pungli Rumah Susun, Sirukim Harus Jadi Solusi

Pramono Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Harga Sewa Tertinggi Rp 1,8 Juta

Rusun Jagakarsa Segera Disewakan ke Warga, Harga Terendah Rp 865.000 Per Bulan

Revitalisasi Wisma Atlet Segera Rampung, Satu Tower Bakal Jadi Rumah Sakit

Ada Penghuni Punya 5 Unit JakLingko, Pimpinan DPRD Desak Pemprov Tinjau Ulang Penerima Program Perumahan
