Ini Dia Penyebab Ibu Mengamuk Usai Ditilang di Jatinegara
Seorang ibu ngamuk saat ditilang (Foto : Twitter @amasna)
MerahPutih Megapolitan - Baru-baru ini beredar video seorang ibu yang mengamuk usai ditilang oleh polisi lalu lintas di daerah Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana pengemudi tersebut bernama Dora Natalia, seorang pegawai Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA).
Sapta menjelaskan kemarahan Dora berawal saat anggota polantas bernama Aiptu Sutisna hendak menilang lantaran Dora yang menggunakan mobil berplat nomor B 1257 PRY masuk ke jalur busway.
"Mau masuk busway, kemudian ditilang sama anggota. (Dia) tidak terima," ujar Sapta, Selasa (13/12).
Dora yang tidak terima ditilang lantas memarahi Aiptu Sutisna. Wanita berkerudung ungu ini pun semakin mengamuk usai Aiptu Sutisna memfoto plan nomor mobilnya secara diam-diam.
Saat ini korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Timur. Beberapa bukti seperti baju Aiptu Sutisna yang robek, pangkatnya yang copot dan rekaman video juga sudah diserahkan.
"Video itu anggota juga, rekan korban yang sedang bertugas," terangnya. (YNI)
BACA JUGA :
- Ditilang, Seorang Ibu Ngamuk-Ngamuk dan Pukuli Polisi
- Geger, Bocah SMP Menangis Meraung-Raung Saat Ditilang Polisi
- Dianggap Salah Tilang, Polantas Dibully Netizen
- Lucu, Bocah Ini Ngotot Tak Mau Ditilang Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers