Ini Batas Maksimal Dana Kampanye untuk Pilkada Jakarta

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 29 Oktober 2016
Ini Batas Maksimal Dana Kampanye untuk Pilkada Jakarta

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Jakarta, (24/10) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah menetapkan batasan dana maksimal kampanye untuk masing-masing pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Komisioner KPUD DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan batasan maksimal anggaran dana kampanye setiap paslon sebesar Rp.93 Miliar.

"Pertimbangan kenapa Rp.93 miliar, rapat umum 100.000 orang. Akhirnya kita tetap menganggarkan batasan maksimal," kata Dahliah di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Pertimbangan lain dari KPUD adalah frekuensi kegiatan, jumlah pertemuan terbatas, dan pertemuan tatap muka dalam kampanye. Selain itu KPUD juga menghitung jasa konsultan dan biaya untuk alat peraga kampanye dari masing-masing tim kampanye.

Dahlia menegaskan bila ada paslon yang melebihi batas maksimal anggaran maka paslon tersebut akan dikenakan sanksi.

"Sanksi bisa dikembalikan dan dapat dibatalkan sebagai calon. Datanya berdasarkan hasil audit dana kampanye," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Jadi Cagub DKI, Agus Yudhoyono Berguru Pada Ulama NU
  2. Koalisi Kekeluargaan Saring Tiga Nama Cagub DKI
  3. Ekspresi Wajah Girang Ahok saat Diumumkan Menjadi Cagub
  4. PDIP Masih Malu-malu Kucing Sebut Nama Cagub DKI
  5. Partai Golkar Klaim Deklarasikan Ahok Sebagai Cagub Usai Lebaran
#KPUD DKI Jakarta #Pilgub DKI 2017 #Pilkada DKI Jakarta 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Berita Foto
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah
Cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan cagub-cawagub nomor urut 2 Dharma - Pongrekun Kun Wardana serta cagub-cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (kedua kanan) bersama dengan Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata (tengah) mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilgub Jakarta 2024 di Museum Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 24 September 2024
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah
Indonesia
KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 dihadiri tiga calon gubernur dan wakil gubernur.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 September 2024
KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Berita Foto
KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024
Pasangan cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta no urut 1 Ridwan Kamil-Suswono no urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan no urut Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan no urut saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024
Indonesia
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 September 2024
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Berita Foto
Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Suasana kemacetan jalan Salemba Raya depan Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Berita Foto
1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Suasana apel pengamanan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Indonesia
KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Ketiga paslon dapat memberikan revisi atas kekurangan dan kesalahan syarat administrasi masing-masing sesuai tenggat waktunya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2024
KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Indonesia
Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada
Rekayasa lalu lintas disiapkan di sekitar gedung KPU DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2024
Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada
Indonesia
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Bagikan