Ini Alasan Menteri ESDM Alihkan SKK Migas Jadi BUMN Khusus

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 10 April 2015
 Ini Alasan Menteri ESDM Alihkan SKK Migas Jadi BUMN Khusus

Menteri ESDM Sudirman Said. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa pengalihan Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus sebagai langkah optimalisasi Pasal 33 UUD 1945. Sudirman Said menambahkan, hal itu dapat memudahkan penguasaan negara sesuai amanat Pasal 33 tersebut. (Baca: SKK Migas Dianggap DPR Tak Layak Jadi BUMN)

"BUMN khusus ini nantinya yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan BUMD, koperasi, usaha kecil, badan usaha swasta, atau bentuk usaha tetap," tutur Sudirman Said, di Jakarta, Jumat (10/4).

Sudirman menjelaskan, pembentukan BUMN khusus ini juga sebagai langkah perampingan kelembagaan di sektor migas. "Kami coba rampingkan," tuturnya. (BacaHarga Minyak Naik Turun, Lifting Kekurangan 61.000 Bph)

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS) merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah pada tanggal 16 Juli 2002. Badan ini ditujukan sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan pemasaran migas Indonesia. Lembaga ini didirikan melalui UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta PP No 42/2002 tentang BPMIGAS. Namun, BP MIGAS ini dibubarkan Mahkamah Konstitusi melalui putusannya pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Selanjutnya dibentuk SKK Migas yang diharapkan mampu berfungsi seperti BP Migas. (rfd)

#Sudirman Said #Migas #Departemen ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Dengan volume cadangan gas Blok Masela, yang sangat besar, kerja sama ini diproyeksikan akan menjaga stabilitas pasokan energi bersih di Indonesia dalam jangka panjang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
PGN Akan Amankan Pasokan Gas Domestik Dari Blok Masela
Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
Ancaman Krisis Global, Bareskrim Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Pengeboran Ilegal Minyak
Tujuan pembentukan satgas yakni guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Krisis Global, Bareskrim Bentuk Satgas Khusus Tertibkan Pengeboran Ilegal Minyak
Indonesia
Pertamina Teken Kontrak Migas AS, DPR Minta Harga BBM dan LPG Tetap Stabil
Komisi XII DPR RI meminta pemerintah menjaga harga BBM dan LPG tetap stabil, setelah Pertamina meneken kontrak migas dengan AS.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pertamina Teken Kontrak Migas AS, DPR Minta Harga BBM dan LPG Tetap Stabil
Indonesia
Alasan Indonesia Beli Minyak dan Gas Rp 253,3 Triliun Dari AS
Sejak Juli 2025, Pertamina menandatangani nota kesepahaman dengan ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, Hartree dan Halliburton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Alasan Indonesia Beli Minyak dan Gas Rp 253,3 Triliun Dari AS
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Komisi VII butuh jawaban konkret, bukan sekadar melempar masalah ke pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
Indonesia
SPBU Merek Asing Alami Kelangkaan BBM, Impor 1,4 Juta Kilo Dari AS Jadi Solusi Juta Kiloliter
Kementerian ESDM meminta kepada masing-masing badan usaha, termasuk Pertamina, untuk merinci berapa kebutuhan impor BBM mereka hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
SPBU Merek Asing Alami Kelangkaan BBM, Impor 1,4 Juta Kilo Dari AS Jadi Solusi Juta Kiloliter
Bagikan