IMES: Dirut PGN Harus Bersih dari Mafia Migas

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 23 Maret 2015
IMES: Dirut PGN Harus Bersih dari Mafia Migas

General Manager PGN SBU Distribusi Wilayah II Wahyudi Anas dan Direktur Utama PT Gagas Energy Indonesia Danny Praditya saat pengoperasian SPBG Ngagel, Surabaya, Senin (9/3). (Foto: Antara/Saiful B)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman berharap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak memilih para kandidat yang selama ini telah malang melintang di Pertamina dan Pertagasa duduk dan mengisi beberapa jabatan penting dalam PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Erwin menjelaskan, dalam waktu dekat PT PGN akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Usai RUPS, PGN berpeleluang melakukan reorganisasi. Sebaliknya, Erwin menambahkan, sejumlah petinggi Pertamina dan Pertagas yang identik dengan Mafia Migas sudah ancang-ancang untuk menduduki posisi strategis di PGN. (Baca: Jokowi Ditantang Beli Kembali Saham PGN dari Perusahaan Asing)

"Untuk menerapkan Nawa Cita, Jokowi-JK tidak memilih para kandidat yang selama ini ditengarai sebagai bagian dari mafia minyak dan gas yang akan diberantas Jokowi-JK," kata Erwin, dalam keterangan tertulis, kepada redaksi, Senin (23/3).

Pria aktivis pergerakan 1998 ini menambahkan, dalam catatan kinerja PGN sebenarnya tidak seburuk Pertamina meski sejumlah masalah mulai dari berbagai kasus korupsi yang sempat mencuat, namun tidak sampai ke pengadilan hingga Kontrak-Kontrak yang ditengarai merugikan negara juga ada di tubuh BUMN distribusi gas ini.

Meski lolos dari pantauan publik, IMES mencatat bahwa sejumlah nama jebolan Pertamina yang beberapa waktu lalu dirombak total oleh Jokowi mengisi bursa kandidat Dirut PGN. Sebut saja nama Hanung Budya (eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina) dan Hari Karyulianto (Eks Direktur Gas Pertamina), ditengarai menjadi calon kuat pengganti Hendi. Nama lain juga dari Pertamina, yaitu Djohardi Angga Kusumah (saat ini SPV Gas & Power Pertamina) serta Hendra Jaya (Presdir Pertamina Gas / Pertagas) dan Jugi Prajogio (Dirut Pertagas Niaga). (Baca: Hadapi Spekulan, Pertamina Jalin MoU dengan TNI)

Dalam catatan IMES sendiri para eks direksi Pertamina cenderung tidak berpeluang mengisi posisi Dirut PGN mengingat rekam jejaknya yang kerap dikaitkan dengan sejumlah kebobrokan di Pertamina selama ini. Hal tersebut pula yang disinyalir menjadi penyebab Jokowi melakukan perombakan total di seluruh jajaran Direksi Pertamina, termasuk menggusur kedua nama tersebut, Hanung dan Hari dari kursi direktur Pertamina.

Sementara kandidat dari jajaran yang menguasai sektor gas Pertamina baik di Pertamina sendiri maupun di Pertagas dan Pertagas Niaga, cenderung merupakan wajah lama yang terkait dengan klik "ITB Connection" yang sebelumnya merajai Pertamina. (Baca: Pertamina Bakal Pegang Saham Blok Mahakam)

"Pemerintahan Jokowi sendiri belum menyentuh Pertagas terkait dengan posisi para direksi yang baru 1 tahun menjabat serta belum menorehkan prestasi berarti," sambung Erwin.

Untuk diketahui, dari deretan BUMN pengelola kekayaan alam negara maka Perusahaan Gas Negara (PGN) merupakan salah satu pilar penting, pemasok pundi-pundi keuangan negara sekaligus pilar penting sumber energi alami Indonesia. Penunjukan para pemangku kepentingan yang menjabat di PGN otomatis menjadi sangat penting mengingat besarnya pengaruh pengelolaan PGN terhadap keuangan negara dan ujungnya adalah kesejahteraan rakyat, mengingat gas (elpiji) menjadi salah satu sumber energi tidak terbarukan yang mengisi kebutuhan pokok rumah tangga di negeri ini. (bhd)

#BUMN #Migas #Perusahaan Gas Negara #Pertamina
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Indonesia
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Berdasarkan informasi sebelumnya, terdapat tiga perusahaan yang sudah menjalin negosiasi dengan Pertamina, yakni PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR)-AKR Corporindo Tbk (pengelola SPBU BP).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Indonesia
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK mengusut pengondisian dalam pengadaan mesin EDC untuk membandingkan kualitas barang dari vendor dengan harganya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan