Ibu Gergaji Anak Dapat Dikenai Pasal Berlapis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kanan). (Foto: Antara)
MerahPutih Kriminal - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan bahwa LSR (47) yang diduga menggergaji anaknya, GT (12), akan dikenai pasal berlapis.
“Termasuk tindak pidana umum. Ini kan masalah hubungan anak juga, bisa kasus penganiyaan, bahkan bisa juga kasus pembunuhan. Banyak sekali,” katanya di Jakarta, Sabtu, (7/4).
Tito menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Dia memaparkan, penyidik Polres Jakarta Selatan guna proses pengembangan kasus. "Kita lihat hasil penyelidikannya," katanya menegaskan.
KPAI telah mengamankan GT di rumah aman atau safe house Jakarta. Korban diketahui mengalami trauma akibat mendapat perlakukan dari ibunya.
Seperti diketahui, GT mengalami penyiksaan dengan menggunakan gergaji yang dilakukan ibu kandungnya, LSR. Bahkan, GT dikabarkan mendapat pemukulan selama bertahun-tahun oleh ibunya tersebut. (rfd)
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Sesalkan Penembakan Warga oleh Anak Buahnya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'