Hukuman Mati yang Masih Berlaku


ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Merahputih Kriminal - Hukuman mati saat ini masih menjadi polemik di dunia. Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) masih mempertanyakan dan berusaha agar hukuman mati tidak lagi diberlakukan di dunia. Terakhir, polemik hukuman mati kasus narkoba warga negara asing di Indonesia menjadi pembicaraan dunia. Tony Abbott, Perdana Menteri Australia menggunakan beragam cara, agar Indonesia membatalkan hukuman mati bagi dua warganya yang terlibat "Bali Nine". (Baca juga: Tony Abbott Ungkit Bantuan Tsunami, Hastag #KoinuntukAustralia Ramaikan Twitter)
Bahkan, Tony Abbott sempat mengungkit bantuan untuk tsunami Aceh 2004 silam. Namun hal tersebut berbalas aksi pengumpulan koin untuk Australia, agar dana yang disumbangkan Australia tersebut dapat dikembalikan. Pemerintah Australia juga berusaha menukar tahanan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus serupa di Australia, dengan dua terpidana mati asal Australia. (baca juga: Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine)
Pada pelaksanaan hukuman mati tahap pertama beberapa waktu lalu, sejumlah negara yang warganya dihukum mati di Indonesia juga melakukan protes. Dua diantaranya adalah Brazil dan Belanda. (Baca juga: Jelang Hukuman Mati Anggota Bali Nine)
Di Indonesia, hukuman mati dilakukan dengan cara ditembak. Lantas, jenis hukuman mati apa saja yang masih dilakukan di sejumlah negara di dunia? Simak di sini. (wan/dari berbagai sumber)
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg)
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati

Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung

Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi

Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
