Hotman Paris Hutapea Yakin Agus Dijebak. Alasannya?

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Juni 2015
Hotman Paris Hutapea Yakin Agus Dijebak. Alasannya?

Hotman Paris Hutapea (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Tersangka dugaan pembunuhan bocah malang Engeline (Angeline), Agus Tay Hamba May akan dibela pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman merasa terpanggil membela Agus karena yakin pria 25 tahun asal Sumba itu tidak bersalah.

Seperti diketahui, sebelum Hotman bergabung, tersangka Agus terlebih dulu didampingi Haposan Sihombing sebagai kuasa hukum. Bergabungnya Hotman sekaligus memperkuat jajaran kuasa hukum yang membela Agus dalam kasus Engeline. 

Hotman menyiapkan delapan orang pengacara dari kantornya. Sedangkan, kantor Haposan menyiapkan lima pengacara. Sehingga Agus akan dibela 13 pengacara.

"Saya bertemu pengacara tersangka di Kelapa Gading. Ia membawa semua BAP dan saya mempelajari satu malam. Dari situ saya berkesimpulan Agus tidak bersalah," ujar Hotman kepada wartawan, Rabu (24/6).

Ada dua alasan bagi Hotman meyakini kliennya tidak bersalah. Pertama, dari tempat kejadian perkara yang disangkanya ganjil. Kedua, dari baju Agus yang ditemukan dalam bungkusan seprei. Hotman meyakini bahwa ada yang menjebak Agus.

"Baju Agus dibungkus di Seprei, ke badan korban, itu sama saja habis membunuh KTP dimasukan. Mana ada orang bodoh yang memasang jebakan agar dicari," tambah Hotman.

Seperti diketahui, keterangan Agus kepada penyidik kerap berubah-ubah. Di depan penyidik Agus mengatakan Margriet memintanya untuk melepas baju yang dikenakannya, lalu diletakan di atas tubuh bocah perempuan yang sudah tidak bernyawa. Margriet kemudian menyuruh Agus mengambil sprei dan membungkus tubuh Engeline.

Engeline dinyatakan hilang pada Sabtu (16/5) oleh keluarga angkatnya. Pada Rabu (10/6), Engeline ditemukan sudah tak bernyawa dikubur di halaman rumahnya di dekat kandang ayam. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Agus, mantan pembantu, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan sedangkan Margriet Christina Megawe, ibu angkatnya menjadi tersangka dugaan penelantaran anak. 

Baca Juga:

Terkuak Fakta Baru Pria Bule Ayah Angkat Angeline

Alasan Keamanan, Margriet Jalani Pemeriksaan di Polda Bali

Engeline Jadi Ikon Antikekerasan

#Hotman Paris Hutapea #Angeline #Engeline #Agus Tay Hamba May
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Hotman Paris mundur dari kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Febrie kini didampingi Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior, sebagai kuasa hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ditinggal Hotman Paris, Eks Jampidsus Masih Punya Pengacara Beken Bekas Jaksa Senior. Ini Namanya!
Indonesia
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Hotman Paris resmi mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. Ia juga dilaporkan dua organisasi pers atas dugaan penghinaan wartawan.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Khawatir Sama Otaknya, Hotman Paris Angkat Tangan Mundur Bela Eks Jampidsus
Indonesia
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Ia menjelaskan keputusan ini ia ambil lantaran kondisi kesehatannya yang perlu penanganan lebih jauh.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Bagikan